Polda Sulteng Buka Pendaftaran SIPSS 2018

SEJUMLAH calon siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana tahun 2017 saat mengikuti pemeriksaan psikologi. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang ingin menjadi anggota Polri melalui program Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2018.

“Pendaftaran penerimaan calon siswa SIPSS itu dilakukan secara online mulai 16 Januari hingga 2 Februari 2018,” kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulteng Kombes Polisi Muslikhun kepada SultengTerkini.Com, Kamis (18/1/2018).

Muslikhun menjelaskan, persyaratan umum bagi calon siswa antara lain warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, berumur paling rendah 18 tahun, sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang).

Kemudian tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian, berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada satuan kerja sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Sementara persyaratan khususnya adalah pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri, berijazah S2 profesi kedokteran forensik, kedokteran klinis, dan psikologi, S1 profesi dokter umum, S1 yaitu seni musik, psikologi, komunikasi, desain grafis atau desain komunikasi visual, teknik informatika, teknik kimia, dan teknik penerbangan, serta D-IV ahli Nautika tingkat III (wajib memiliki ijazah Nautika tingkat III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI),

Khusus untuk prodi kedokteran, dokter forensik dan klinis menyertakan surat keterangan lulus dari kepala bagian program pendidikan dokter spesialis (ijazah dokter spesialis) dan dokter umum wajib mempunyai surat tanda selesai internsip (STSI) dan surat tanda registrasi (STR) definitif.

Bagi yang berasal dari perguruan tinggi negeri/swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 terdaftar di Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi serta wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir atau diketahui oleh pembantu dekan bidang akademik.

Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi.

Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS tahun 2018 maksimal 33 tahun untuk S2 profesi, maksimal 29 tahun untuk S1 profesi, dan maksimal 26 tahun untuk S1/D-IV.

“Adapun tinggi minimal (dengan berat badan seimbang) menurut ketentuan yang berlaku, pria 160 cm dan wanita 155 cm,” kata orang pertama di Biro SDM Polda Sulteng itu.

Selain itu, persyaratan khusus lainnya adalah belum pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan. Khusus S2 profesi diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pembentukan.

Selanjutnya bersedia menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi perwira Polri, tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

Kemudian mendapat persetujuan dari instansi bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri, serta mengikuti dan lulus pemeriksaan/ pengujian dengan sistem gugur.

Menurut Muslikhun, selama pelaksanaan kegiatan penerimaan calon siswa SIPSS tahun ini tidak dipungut biaya apapun. Biaya seluruh pelaksanaan dibebankan kepada anggaran Polri tahun 2018 ini,” tutur perwira menengah berpangkat tiga melati di pundaknya itu.

“Pendaftaran penerimaan calon siswa SIPSS tahun ini dilakukan melalui website www.penerimaan.polri.go.id dan melakukan verifikasi di Mapolda Sulteng,” ujar Muslikhun.

Untuk keterangan lebih lanjut dapat diperoleh pada panitia pendaftaran Bagdalpers Biro SDM Polda Sulteng Jalan Sam Ratulangi No 78 Palu atau kontak person Paur Subbagselek Bagdalpers Biro SDM Polda Sulteng atas nama Iptu Erwin Iswanto nomor Hp 0813 5429 4977, melalui facebook Biro SDM Polda Sulteng dan Twitter @DalpersSulteng. CAL

Komentar