PARIMO– Aksi kejahatan yang meresahkan warga Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Parigi Polres Parimo menangkap seorang anak di bawah umur terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa lokasi berbeda sejak Juni hingga Agustus 2025.
“Terduga pelaku seorang anak di bawah umur berinisial UMR (16),” kata Kepala Seksi Humas Polres Parimo, Iptu Sumarlin, Selasa (12/8/2025).
Dia mengatakan, berdasarkan catatan kepolisian, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang diterima pada 9 Agustus 2025.
Tiga laporan itu masing-masing dengan nomor: LP-B/63/VIII/2025/Sul-teng/Res-Parimo/Sek-Prg, LP-B/64/VIII/2025/Sul-teng/Res-Parimo/Sek-Prg, dan LP-B/65/VIII/2025/Sul-teng/Res-Parimo/Sek-Prg.
Sumarlin menuturkan, kasus ini disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 7 tahun penjara.
Dia mengungkapkan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan meminta sumbangan palsu.
Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta sumbangan ke rumah-rumah warga.
Namun, saat mendapati rumah dalam keadaan kosong, pelaku langsung melancarkan aksinya mengambil sepeda motor yang terparkir di lokasi.
Tiga titik yang menjadi sasaran pencurian berada di BTN Kamani Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat dan Desa Boyantongo, Kecamatan Parigi Selatan.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (9/8/2025) sekira pukul 14.00 Wita. Berdasarkan perintah Kapolsek Parigi, Kanit Reskrim Aipda Gusti Putu Hadriyanto bersama tiga personel bergerak cepat menuju Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi.
Di lokasi, tim berhasil menangkap UMR tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Parigi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan polisi yakni dua sepeda motor hasil kejahatan, Yamaha Mio Go E warna putih DN 2048 PN dan Yamaha Vega R warna biru DN 3630 KK.
Dia menegaskan pihaknya terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam aksi pencurian lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda dan parkir di tempat aman,” tegasnya. LAH











Komentar