PALU– Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Reny A Lamadjido mendorong lahirnya gerakan bersama lintas sektor untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah.
Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Ketua TP PKK Sulteng, Sry Nirwanti Bahasoan di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2025).
Audiensi tersebut turut dihadiri perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Polda Sulteng, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng.
Pertemuan itu membahas langkah konkret pencegahan TPPO, terutama yang kerap menjerat perempuan dan anak.
Wagub Reny mengapresiasi kepedulian TP PKK yang ikut turun tangan dalam isu kemanusiaan ini.
“Jarang-jarang PKK peduli soal TPPO. Ini harus kita apresiasi dan dorong bersama. Kita harus cari solusi agar kasus seperti ini tidak terulang lagi. Sanksinya pidana dan harus memberi efek jera,” tegasnya.
Menurut Wagub Reny, pencegahan TPPO harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, tidak hanya berhenti pada seremoni atau kampanye sesaat.
Ia juga menyampaikan, Kabupaten Sigi akan menjadi daerah pertama yang melaksanakan gerakan pencegahan TPPO, dengan tiga wilayah fokus yakni Sibowi, Kaleke, dan Pesaku.
“Koordinasi dengan kepala desa harus segera dilakukan. Saya juga siap membantu menyuarakan kampanye anti-TPPO melalui media sosial agar gaungnya lebih besar dan masyarakat ikut bergerak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wagub Reny menekankan pentingnya menjadikan gerakan ini sebagai gerakan moral dan sosial.
“Kita harus tunjukkan kepedulian, bukan hanya reaksi setelah ada korban. Mari kita mulai dari Sulawesi Tengah, dari desa-desa kita sendiri,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan BP3MI Sulteng, Mustakim, menjelaskan bahwa lembaganya terus memperkuat perlindungan pekerja migran melalui pendekatan edukatif dan preventif.
“Setiap pekerja migran berhak pulang dengan aman dan bermartabat. Selain penanganan kasus, kami juga fokus pada sosialisasi pra-keberangkatan hingga pemulangan,” terangnya.
BP3MI Sulteng juga tengah menyiapkan Rumah Ramah Pekerja Migran dan akan menetapkan empat Desa Migran Emas di Kabupaten Sigi yakni Pesaku, Sibowi, Kaleke, dan Langaleso.
Program ini dilengkapi dengan konseling dan pelatihan agar masyarakat memiliki keterampilan produktif dan tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal.
Dari sisi penegakan hukum, Kanit 2 Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng, AKP Dicky Armana Surbakti menyampaikan, kepolisian terus menindak tegas pelaku TPPO di wilayahnya.
“Sejak 2023 hingga 2025, kami telah menahan sejumlah agen perekrut ilegal dan melengkapi berkas perkara sampai ke kejaksaan. Modus perekrutan kini semakin canggih, banyak melalui media sosial dan jaringan keluarga, karena itu edukasi masyarakat sangat penting,” ungkapnya.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Sulteng, Diana Adam Pattalau juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat Gerakan Keluarga Indonesia Anti-Trafficking (Griat) sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, TP PKK, BP3MI, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang dari hulu hingga hilir. HAL











Komentar