Polisi Selidiki Pengeroyok Anak di Bawah Umur Diduga Pelaku Curanmor di Petobo

gosumutcom_yrqkb_15650
ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, PALU– Kepolisian Resor Palu di Sulawesi Tengah saat ini mulai menyelidiki para pelaku pengeroyokan terhadap dua anak di bawah umur yang tertangkap tangan oleh massa diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Nambo, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan.

“Kita saat ini lagi melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Palu AKBP Mujianto saat dihubungi SultengTerkini.Com, Jumat (23/2/2018).

Kapolres Mujianto mengatakan, untuk mengungkap para pelaku pengeroyokan itu, polisi akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara.

Dua pelaku masih di bawah umur yang diamuk massa itu yakni berinisial GR (13) dan AL (13).

Namun satu dari dua anak di bawah umur itu tewas pada Kamis (22/2/2018) kemarin akibat dihakimi massa, setelah sebelumnya sempat dirawat selama beberapa jam di RSU Bhayangkara Palu.

Sementara satu pelaku lainnya yakni GR hingga kini masih dirawat intensif di RSU Bhayangkara Palu.

Sebelumnya diberitakan, aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Palu Selatan mengamankan dua pelaku curanmor yang digagalkan oleh massa di Jalan Nambo, Petobo.

Paur Subbag Humas Aipda I Kadek Aruna mengatakan, saat itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Petobo dan anggota Polsek Palu Selatan yang sedang melaksanakan piket dengan segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara akibat diamuk massa. Polisi juga mengamankan dan melakukan tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (22/2/2018).

Kadek Aruna menjelaskan, kedua pelaku dapat digagalkan oleh massa pada saat melakukan aksinya. Kedua pelaku sempat diamuk massa, dimana GR mengalami luka di bagian wajah, sedangkan AL luka di bagian wajah dan bengkak di kepala bagian kiri.

Kadek Aruna mengatakan, satu dari dua pelaku yakni berinisial Al meninggal dunia Kamis Subuh sekira pukul 05.00 Wita di RSU Bhayangkara Palu. HAL

Komentar