2017, 422 Orang Mati Sia-sia di Jalan Raya Sulteng

WhatsApp Image 2018-03-01 at 08.12.53
KAPOLDA Sulawesi Tengah Brigjen Polisi I Ketut Argawa memeriksa personel dalam upacara gelar pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2018 di halaman depan mapolda setempat, Jalan Sam Ratulangi Palu, Kamis (1/3/2018). FOTO: HMS

SultengTerkini.Com, PALU– Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta mewujudkan kamseltibcarlantas, Polri khususnya fungsi lalu lintas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik kembali menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Keselamatan Tinombala 2018.

Berkaitan dengan itu, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan jajaran secara serentak pada Kamis (1/3/2018 ) pagi ini melaksanakan gelar pasukan Operasi Keselamatan Tinombala-2018.

Gelar pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2018 yang berlangsung di halaman depan Mapolda Sulteng Jalan Sam Ratulangi Palu itu dipimpin Kapolda Sulteng Brigjen Polisi I Ketut Argawa dengan dihadiri dan diikuti oleh Wakapolda Sulteng, dan sejumlah pejabat utama lainnya, Kepala Dinas Perhubungan Sulteng, Pimpinan Jasa Raharja Sulteng, Komandan POM TNI Palu.

Operasi Keselamatan Tinombala 2018 itu dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polda Sulteng terhitung mulai 5 Maret hingga 25 Maret 2018 atau selama 21 hari.

Dalam amanatnya, Kapolda Ketut Argawa mengatakan, apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Ia mengatakan, data jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Polda Sulteng berupa tilang tahun 2016 sejumlah 17.724 kasus, tahun 2017 24.960 kasus atau ada kenaikan tren 40,8 %.

Untuk teguran tahun 2016 sejumlah 7.763 pelanggaran dan tahun 2017 sebanyak 10.612 pelanggaran atau ada kenaikan tren 36,7 %.

Jumlah kecelakaan tahun 2016 sejumlah 1.893 kasus dan tahun 2017 sejumlah 2.010 kasus atau ada kenaikan tren 6,2 % dengan korban meninggal dunia tahun 2016 sejumlah 421 orang, tahun 2017 sejumlah 422 orang atau kenaikan tren 0,2 %.

Korban luka berat tahun 2016 sejumlah 1.079 orang, tahun 2017 sejumlah 1.045 orang atau alami penurunan trend 3,2 %, sedangkan untuk luka ringan tahun 2016 sejumlah 2.043 orang dan tahun 2017 sejumlah 2.229 orang atau kenaikan trend 9,1 %.

Adapun kerugian materi tahun 2016 akibat kecelakaan lalu lintas itu mencapai Rp5.162.325.611, pada tahun 2017 sejumlah Rp5.743.000.251 atau ada kenaikan tren 11,2 %.

Kapolda Ketut Argawa menjelaskan, amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan bertujuan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas.

Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurukan tingkat fatalitas korban kecelakaan., membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Dimana empat poin tersebut di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antarpemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya dapat diterima dan dijalankan semua pihak,” tutur orang pertama di Polda Sulteng itu.

Ia mengatakan, pada pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2018 kali ini ada beberapa sasaran dalam operasi, dimana masyarakat yang melanggar lalu lintas berpotensi menyebabkan terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas antara lain, melawan arus lalu lintas khususnya kendaraan sepeda motor, pelanggaran tidak memakai helm, menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Selanjutnya, pelanggaran lainnya berboncengan lebih dari satu orang, dan pelanggaran menggunakan kendaraan belum cukup umur.

Menurutnya, dengan dilakukan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan Operasi Keselamatan 2018 diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Kemudian menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas, serta terwujudnya kamseltibcarlantas di wilayah Sulawesi Tengah,” ujar mantan Direktur Intelkam Polda Sulteng itu.

Untuk itu, sehubungan akan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Tinombala 2018, pihaknya berharap kepada warga di wilayahnya agar sebelum berkendara memperhatikan kelengkapan kendaraan, kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, gunakan helm, patuhi rambu-rambu lalu lintas, dan tidak menggunakan HP saat berkendara.

“Ingat kecelakaan dapat terjadi karena diawali adanya pelanggaran,” tegas Kapolda Ketut Argawa.

Upacara gelar pasukan itu juga diikuti personel dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja. CAL

Komentar