SultengTerkini.Com, PALU– Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu di Sulawesi Tengah melaksanakan Operasi Keselamatan Tinombala 2018 pada hari ke 10 di Jalan Wolter Monginsidi, Rabu (14/3/2018).
Menurut Paur Subbag Humas Polres Palu Aipda I Kadek Aruna, pada hari ke 10 pelaksanaan operasi itu ditemukan sebanyak 100 pelanggar lalu lintas.
“11 dari 100 pelanggar itu ditilang dan 89 pelanggar lainnya diberi surat teguran,” kata Kadek Aruna.
Pelanggaran di hari ke 10 ini masih didominasi oleh pengendara sepeda motor. Dimana pengendara roda dua banyak yang menggunakan kendaraannya tanpa memperhatikan kelengkapan kendaraannya seperti spion, kendaraan tanpa plat, knalpot bogar, serta tidak memiliki surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK.
Kadek Aruna mengimbau kepada seluruh warga di wilayahnya untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
Operasi Keselamatan Tinombala digelar di seluruh jajaran Polda Sulteng selama 21 hari yakni mulai sejak 5 Maret 2017 dan akan berakhir pada 25 Maret 2018. CAL
Komentar