Kamis, 23 Juli 2026
BREAKING

Gagalkan Peredaran Sabu-sabu Asal Palu, Polres Parimo Tangkap Tiga Tersangka

GAGALKAN peredaran sabu-sabu asal Kota Palu, Polres Parigi Moutong menangkap tiga tersangka beserta barang buktinya. FOTO: POLRES PARIMO

PARIMO– Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Parigi Moutong (Parimo) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu lintas wilayah pada Senin (20/7/2026) malam.

Dalam peristiwa itu, polisi menangkap tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu-sabu dengan total seberat sekira 12,56 gram.

Kepala Satres Markoba Polres Parimo, Iptu Nicho Eliezer, Rabu (22/7/2026) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dua orang pria diduga membawa sabu-sabu dari Kota Palu menuju wilayahnya.

Atas informasi itu, polisi Parimo segera melakukan penyelidikan secara intensif.

Sekira pukul 20.00 Wita, Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kanit I, Aipda Muliyadi Bakri mencegat dua terduga pelaku berinisial AF dan TO di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu seberat kurang lebih 10,76 gram yang berada dalam penguasaan AF.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial AN di wilayah Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, atas perintah seorang pria berinisial WI, yang rencananya menerima barang tersebut di Kecamatan Ampibabo.

Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi segera melakukan pengembangan. Sekira pukul 21.30 Wita, petugas menangkap WI di kediamannya di Desa Ampibabo Utara.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat pemerintah desa setempat, petugas menemukan lima paket sabu-sabu seberat sekitar 1,80 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, dua alat isap atau bong, kotak plastik, serta telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh barang bukti beserta ketiga terduga pelaku kemudian ditahan di Mapolres Parimo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. HAL

SultengTerkini

Gagalkan Peredaran Sabu-sabu Asal Palu, Polres Parimo Tangkap Tiga Tersangka