SultengTerkini.Com, DONGGALA– Aparat Polsek Banawa, Polres Donggala, Sulawesi Tengah melakukan pembongkaran tempat penyulingan atau pabrik minuman keras (miras) tradisional jenis “Cap Tikus” di wilayah hukum kerjanya, Kamis (19/4/2018).
Pembongkaran pabrik miras itu dilakukan saat aparat Polsek Banawa dipimpin Kapolsek Iptu Muh Fadly melakukan razia dengan sasaran pemberantasan penyakit masyarakat, salah satu adalah miras.
Hasilnya, polisi mengamankan tiga orang yang merupakan pemilik dari pabrik miras itu masing-masing berinisial Pr (53), warga Desa Mbuwu, Kecamatan Banawa Selatan dengan barang bukti dua jeriken berisi Cap Tikus setiap jerigennya berisi 35 liter, satu jeriken Saguer berisi 35 liter, tiga pipa penyulingan Cap Tikus, sebuah drum tempat penyimpanan Saguer.
Kemudian ada pria berinisial Sh (38), warga Desa Mbuwu dengan barang bukti satu jeriken 35 liter berisi Cap Tikus, tiga jeriken 35 liter berisi Saguer, tiga pipa penyulingan Cap Tikus, sebuah drum tempat penyimpanan Saguer.
Selanjutnya Ws (50), juga warga Desa Mbuwu, dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi yakni dua jeriken, 35 liter berisi Saguer bahan baku pembuatan Cap Tikus, sebuah drum tempat penyulingan Cap Tikus, dua jeriken 10 liter berisi Saguer, satu jeriken 35 liter kosong, dua pipa penyulingan Cap Tikus.
“Hasil keseluruhan dari giat tersebut, Cap Tikus berjumlah 105 liter, Saguer 230 liter, tiga drum, dan delapan pipa penyulingan,” kata Kapolres Donggala AKBP Stanislaus Ferdinand Suwarji melalui Kepala Bagian Operasional AKP Andy Saiful Arif, Kamis (19/4/2018).
Menurut Andy Saiful, razia tersebut bertujuan untuk tetap menjaga keamanan di wilayah Polsek Banawa khususnya dan Kabupaten Donggala pada umumnya dengan menghilangkan penyakit masyarakat, salah satunya adalah miras.
Ketiga warga pemilik miras itu sudah diamankan dan dimintai keterangan. Mereka tetap diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Bagi penjual dan pembuat miras jenis Cap Tikus diimbau agar tidak lagi menjual dan membuat miras karena dapat berdampak buruk bagi masyarakat dan akan mengganggu keamanan wilayah masing-masing,” kata mantan Kapolsek Palu Barat itu. CAL
Komentar