MOROWALI- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah mengapresiasi penerapan Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Kawasan Industri
Tag: disnakertrans sulteng
UMP Sulteng Naik 8,73 Persen di 2023
PALU– Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp 2.599.546 per bulan atau mengalami kenaikan Rp 208.807 dengan
No More Posts Available.
No more pages to load.





