Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Palu Tilang 161 Pelanggar

SEORANG pengendara sepeda motor ditilang aparat Satuan Lalu Lintas Polres Palu karena melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Tinombala 2017, Selasa (9/5/2017). FOTO: HUMAS POLRES PALU

SultengTerkini.Com, PALU– Hari pertama Operasi Patuh Tinombala 2017 dimulai, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Palu, Sulawesi Tengah menemukan dan menindak sebanyak 161 pelanggar, Selasa (9/5/2017).

“Dalam Operasi Patuh kali ini dilakukan dengan sistem hunting,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Palu AKP Hangga Utama Darmawan, Selasa.

Dimana kata dia, sistem hunting ini anggota kepolisian melakukan patroli dan akan menilang secara langsung (tilang ditempat) bagi pengendara yang melanggar.

Pada hari pertama Operasi Patuh itu pelanggaran sebagian besar ditemukan di Jalan Sutomo dan Jalan Gatot Subroto.

“Sebagian besar yang dilanggar adalah tidak membawa kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK,” kata mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banggai itu.

Hangga berharap, dengan dilakukannya Operasi Patuh ini dapat meningkatkan kedisiplinan para pengendara dalam berlalu lintas.

Dia mengatakan, dalam berkendara wajib melengkapi kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan maupun surat mengemudi, dan gunakan helm standar SNI.

“Gunakan helm dengan benar yaitu dengan mengaitkan pengaitnya sampai berbunyi klik untuk menjaga keselamatan kita dan patuhi semua peraturan serta rambu-rambu lalu lintas,” tutur orang pertama di Satuan Lalu Lintas Polres Palu itu. */CAL

Komentar