SultengTerkini.Com, PALU– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali melaksanakan untuk kali kedua di tahun 2017 pelatihan dan penyuluhan terntang pencegahan kebakaran di aula kantor Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (12/9/2017).
Pelatihan dan penyuluhan yang melibatkan peserta petugas pemadaman kebakaran dan penyelamat, Satuan Polisi Pamong Praja Sulteng.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Provinsi Sulteng, M Muhlis mengatakan, kegiatan pelatihan dan penyuluhan pencegahan kebakaran ini dilaksanakan agar aparatur pemadam kebakaran dan aparatur trantib provinsi, kabupaten/kota memahami tata kelola pemadam kebakaran dan memenuhi standar kualifikasi pemadam kebakaran sesuai peraturan perundang-undangan.
Sehingga kata dia, mereka dapat mendukung pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) di kabupaten/kota maupun di provinsi.
“Diharapkan peserta memperoleh pengetahuan minimal menyangkut proses, mekanisme serta dasar pemadam kebakaran dan penyelamatan sesuai standar pemadam kebakaran,” katanya.
Kegiatan pelatihan tersebut menghadirkan narasumber Kepala Satpol PP Provinsi Sulteng dan Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Satpol PP Provinsi Sulteng, dan ditutup dengan simulasi penanganan bahaya kebakaran oleh peserta. SAH
Komentar