Pekan Ini, SPBU Soekarno Hatta Palu Dipastikan Beroperasi Kembali Pasca Disegel

WAKIL Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tengah AKBP Setiadi Sulaksono (paling kiri) memimpin rapat koordinasi antar instansi di mapolda setempat terkait rencana pengoperasian SPBU Soekarno Hatta Palu pasca disegel, Rabu (27/9/2017). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu dipastikan segera beroperasi kembali pasca penyegelan yang dilakukan penyidik Polda Sulawesi Tengah bersama UPT Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu.

Kepastian beroperasinya kembali SPBU 73.941.08 Soekarno Hatta milik Sunandar Herly itu terungkap dalam rapat koordinasi antarinstansi di mapolda setempat terkait rencana pengoperasian SPBU tersebut, Rabu (27/9/2017).

Rapat koordinasi antara penyidik Polda Sulteng bersama Pertamina, Hiswana Migas, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu itu dipimpin Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulteng AKBP Setiadi Sulaksono.

Dalam kesempatan itu, Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng AKBP Teddy D Salawati menjelaskan, rencana pengoperasian kembali SPBU Soekarno Hatta Palu itu berdasarkan surat permintaan dari pihak Pertamina dan Hiswana Migas yang dikirimkan kepada Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi.

“Selain itu, juga menindaklanjuti permintaan dari masyarakat dan mahasiswa yang mengeluhkan lamanya SPBU tersebut tidak beroperasi. Ini kita lakukan demi pelayanan maksimal buat masyarakat,” kata Teddy.

Sementara itu, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulteng, AKBP Setiadi Sulaksono menegaskan, rencana beroperasinya kembali SPBU itu bukan atas permintaan pemilik atau pengelola SPBU tersebut, tetapi lebih didasarkan pada bukti-bukti yang ada.

Selain itu katanya, demi kelancaran operasional serta mengutamakan pelayanan masyarakat, maka SPBU tersebut dapat beroperasi kembali.

“Tetapi sebelumnya harus dilakukan tera ulang di SPBU sesuai dengan undang-undang,” kata mantan Kapolres Buol itu.

Selain pihak kepolisian, rapat koordinasi itu juga dihadiri Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu Farid Rifai Yotolembah, Pertamina, dan Hiswana Migas.

Mereka sepakat satu suara untuk kembali mengoperasikan SPBU Soekarno Hatta Palu.

Selanjutnya, pihak UPT Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu akan melakukan tera ulang pada pompa SPBU Soekarno Hatta dalam waktu dekat.

“In shaa Allah satu dua hari ini kita lakukan tera ulang, sehingga SPBU itu sudah bisa beroperasi kembali,” kata Amiruddin, pejabat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu.

Sebelumnya diberitakan, pihak SPBU Soekarno Hatta Palu yang dimintai tanggapannya menyambut baik rencana kepolisian untuk membuka kembali penyegelan tersebut.

Pihaknya mengklaim telah mengalami kerugian cukup besar akibat penyegelan di SPBU Soekarno Hatta oleh penyidik yang hampir sebulan lamanya tersebut.

“Sudah hampir sebulan ini kita tidak beroperasi, dan kalau dihitung-hitung kerugiannya itu sekitar Rp150 jutaan,” kata seorang pengelola SPBU tersebut kepada media ini yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sulteng, termasuk dengan penetapan seorang tersangkanya dalam kasus tersebut.

Pasca penetapan tersangka itu, pihak SPBU Soekarno Hatta saat ini telah merombak manajemen lama.

“Kita sudah ganti manajemen lama. In shaa Allah ini ada hikmahnya dan membawa berkah,” tuturnya.

Sebelumnya, SPBU Soekarno Hatta itu disegel petugas gabungan dari Polda Sulteng dan UPT Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu pada Selasa, 29 Agustus 2017 sore.

Penyegelan itu dilakukan karena diduga terjadi kecurangan setelah mengurangi takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di pompa SPBU tersebut.

Akibatnya, para pemilik kendaraan yang melintas di kawasan itu sejak penyegelan hingga sore ini masih tak bisa mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.

Terungkapnya kasus itu berawal dari pengecekan rutin oleh petugas Metrologi yang menemukan adanya kekurangan takaran BBM pada masing-masing pompa SPBU tersebut.

Menurut Kepala UPT Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu, Muhammad Nafian, penyegelan SPBU Soekarno Hatta Palu itu dilakukan karena takarannya tidak masuk toleransi batas kesalahan yang diizinkan.

Dari pengujian 20 liter dengan menggunakan alat uji ukur atau bejana oleh petugas Metrologi pada masing-masing pompa yang ada di SPBU, semuanya tidak mencukupi takaran 20 liter sebagaimana mestinya, hanya berkisar antara 700-800 mililiter.

“Seharusnya toleransinya itu minimal kurang lebih 100 mililiter. Selama ini kita cek, belum ditemukan, dan baru sore ini ketahuan (curangnya),” kata Muhammad Nafian mendampingi Kasubdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng, AKBP Teddy D Salawati. CAL

Komentar