Ketua AJI Palu Laporkan Kanit Binmas Polsek Palu Timur

iqbal
KETUA AJI Palu saat memberi keterangan kepada penyidik Propam Polda Sulawesi Tengah, Ahad (24/6/2018) dinihari. FOTO: PATAR

SultengTerkini.Com, PALU– Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu Muhammad Iqbal melaporkan Kanit Binmas Polsek Palu Timur, Ipda Pirade dan beberapa anggotanya yang terlibat dalam razia di depan pura kawasan eks STQ Jabal Nur pada Sabtu (23/6/2018) malam, ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dalam Laporan Polisi bernomor STPL: 65/VI/2018  dan diterima Bripka Rudy Labato pukul 01:30 Wita itu, kejadian bermula sekira pukul 21:00 Wita, Iqbal sedang mengendarai sepeda motornya menuju rumah sepulang dari kantornya Graha Pena, Jalan Yos Sudarso.

Saat itu di depan pura sedang berlangsung razia, Iqbal pun dimintai surat-surat kendaraannya.

Iqbal mengaku tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK) karena terbawa dalam tas di dalam mobil yang dibawa istrinya lebih dulu pulang ke rumah.

Korban Iqbal sudah mengiyakan sepeda motornya untuk dibawa ke Mapolsek Palu Timur sambil menelepon rekan kantornya untuk menjemput pulang mengambil STNK di rumahnya.

Namun, saat menunggu jemputan Iqbal justru mendapat tindakan tidak menyenangkan berupa kata-kata kasar dan menyebut “wartawan kemarin sore”. Iqbal bahkan ditantang untuk melapor ke orang paling tinggi.

“Silakan kau lapor ke orang paling tinggi,” kata Iqbal menirukan ucapan polisi yang diketahui bernama Ipda Pirade, Kanit Binmas Polsek Palu Timur seperti diwartakan kabarselebes.id.

Iqbal mengaku ditarik di leher baju, diseret, dicekik dan diancam dipukul ke tempat agak gelap. Salah satu polisi berpakaian preman sempat melerai.

Sampai hendak meninggalkan tempat razia pun, Iqbal masih diteriaki, “dasar wartawan sore”.

Proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sulteng sejak tengah malam hingga menjelang Ahad subuh.

Sejumlah jurnalis tetap bertahan di Mapolda Sulteng menunggu BAP selesai. KBS

Komentar