Neno Kembali Diadang, Fadli Minta Kapolda Riau Dicopot

neno
NENO Warisman diadang di Pekanbaru. FOTO: DOK. NENO WARISMAN

SultengTerkini.Com, RIAU– Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Kapolda Riau Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo dicopot dari jabatannya terkait aksi pengadangan yang dilakukan oleh sejumlah massa di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, terhadap salah satu aktivis #2019GantiPresiden yakni Neno Warisman.

Fadli menilai pihak kepolisian sebagai penegak hukum harus memberikan perlindungan kepada setiap warga negara dalam upaya menyampaikan kebebasan berpendapat.

“Aparat harusnya memberikan kebebasan dan keleluasaan kepada siapa pun terhadap gerakan ini. KPU dan Bawaslu sudah sampaikan bahwa gerakan #2019GantiPresiden itu bukan kampanye,” tegas Fadli.

Fadli menilai, pengadangan yang dilakukan massa terhadap Neno Warisman merupakan pelanggaran. Sebab penyampaian pendapat di muka umum sudah dijamin dalam Undang-undang.

“Mereka bermaksud untuk deklarasikan gerakan #2019GantiPresiden di Riau, sehabis mendarat kemudian ada yang adang. Upaya ini (pengadangan) melanggar HAM dan hak yang ada di konstitusi, enggak boleh ada yang melarang kebebasan berpendapat baik secara lisan maupun tertulis karena ini dijamin oleh UU,” tutup Fadli.

Sebelumnya Neno sekitar pukul 16.00 WIB diadang oleh sejumlah massa di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Riau. Rencananya ia akan menghadiri acara gerakan #2019GantiPresiden di Pekanbaru.

Kepada kumparan, Neno menuturkan saat turun dari pesawat dia mengaku diarahkan untuk masuk ke sebuah ruangan oleh petugas. “Tapi saya tidak mau,” kata Neno.

Neno menegaskan, mobil sudah menunggunya di depan bandara.

“Saya dihalangi terus tapi saya minta agar saya diizinkan keluar bandara. Lalu di jalan keluar bandara diadang-adang,” jelas dia.

(sumber: kumparan.com)

Komentar