Polisi Touna Temukan 36 Paket Sabu-sabu Saat Razia K2YD

boyke
KAPOLRES Tojo Unauna AKBP Boyke Karel Wattimena (pegang tongkat komando). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, TOUNA– Aparat Polres Tojo Unauna (Touna) di Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya dalam sebuah kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) pada Sabtu (25/8/2018) malam.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubbaghukum Iptu Tayeb Lawadang berhasil menemukan 36 paket sabu-sabu dari dua tempat berbeda di wilayahnya.

18 paket sabu-sabu pertama ditemukan dari seorang pemuda berinisial FS (20), warga Desa Malakosa Kabupaten Parigi Moutong yang diberhentikan pada saat razia di depan markas Satuan Lalu Lintas Polres Touna Jalan Mohammad Hatta Kelurahan Uentanaga Bawah Kecamatan Ratolindo.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan 18 paket sabu-sabu yang kedua dari seorang perempuan berinisial SD (29), warga Desa Padang Tumbuo Kecamatan Ampana Kota.

Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena membenarkan perihal penemuan 36 paket sabu-sabu tersebut.

“Menurut keterangan dari kedua pelaku bahwa barang tersebut adalah milik salah satu napi kasus narkoba berinisial CO yang sekarang berada di Lapas Ampana,” ujar Kapolres Boyke.

Ia mengatakan, salah satu pelaku yang berinisial SD (29), merupakan istri dari CO, napi kasus narkoba. 18 paket sabu-sabu tersebut ditemukan di rumahnya di Desa Padang Tumbuo.

Saat ini barang bukti dan pelakunya sudah diamankan di Mapolres Touna untuk penyidikan lebih lanjut. TRB/HAL

Komentar