Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Penculikan Wanita Selama 15 Tahun di Tolitoli ke Jaksa

jago
TERSANGKA Jago (83) saat digiring aparat di Mapolres Tolitoli. FOTO: DOK SULTENGTERKINI.COM

SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Penyidik Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah telah melimpahkan berkas perkara tersangka Jago (83), seorang dukun yang menculik wanita berinisial H (28), warga di Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Sulawesi Tengah yang hilang sejak tahun 2003 atau 15 tahun lalu.

“Sudah tahap 1 pekan lalu,” kata Kapolres Tolitoli AKBP Muhammad Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi SultengTerkini.Com, Selasa (4/9/2018).

Kapolres Iqbal mengaku saat ini penyidik belum mendapatkan jawaban apakah berkas perkara itu dinyatakan lengkap atau masih ada kekurangan yang harus dilengkapi.

Sebelumnya diberitakan, Polres Tolitoli mengungkap motif kasus penculikan Jago (83), terhadap H (28).

Kapolres mengatakan, untuk motifnya kasus yang dilakukan tersangka Jago yakni persetubuhan di bawah umur.

Dimana kata Iqbal persetubuhan oleh Jago itu berlangsung dari tahun 2003 atau korban dijadikan pemuas nafsu tersangka saat masih berusia 13 tahun.

“Tersangka menggauli korban dengan cara korban disugesti pakai foto laki-laki yang diberi nama Amrin,” kata Kapolres Iqbal saat jumpa pers di Mapolres Tolitoli, 6 Agustus 2018.

Iqbal juga menepis isu di tengah masyarakat termasuk di media sosial (medsos) Facebook terkait tersangka Jago yang membunuh bayi korban H.

Dengan tegas Kapolres Iqbal menyatakan bahwa informasi tersebut menyesatkan alias hoax.

“Informasi yang beredar itu terkait pembunuhan bayi tidak benar alias hoax,” jelas orang pertama di Polres Tolitoli itu.

Masih menurut Iqbal, dari pengakuan Jago, jika korban H terlambat bulan atau hamil tersangka hanya meminumkan air ramuan khusus.

Seorang wanita berinisial H di Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli yang dikabarkan hilang diculik selama 15 tahun, akhirnya ditemukan oleh polisi dan warga setempat, Ahad (5/8/2018) sekira pukul 10.00 Wita.

H ternyata diculik dan disembunyikan oleh Jago, seorang dukun berusia 83 tahun di sela-sela bebatuan besar di Desa Bajugan.

Korban yang diculik dan disembunyikan oleh kakek itu terjadi sejak umur 13 tahun yaitu dari tahun 2003 dan baru ditemukan pada 5 Agustus 2018 di sela-sela batu yang terletak di Desa Bajugan.

Awal mulanya sejak tahun 2003 korban dikabarkan menghilang dan sudah tidak ditemukan lagi.

Kemudian beberapa hari yang lalu tersiar kabar dari kakak korban bernama Devi bahwa adiknya yang berinisial H itu ternyata disembunyikan oleh Jago, sang dukun di Desa Bajugan. CAL

Komentar