Sudah 103 Pelaku Penjarahan di Palu Ditangkap

WhatsApp Image 2018-10-07 at 12.56.16
PARA pelaku penjarahan di Mapolres Palu. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Pelaku penjarahan di sejumlah tempat di Kota Palu, Sulawesi Tengah pascagempa dan tsunami yang melanda wilayah itu terus bertambah.

“Saat ini sudah 103 penjarah yang ditangkap,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Polisi Diki Budiman kepada SultengTerkini.Com, Ahad (7/10/2018).

Diki mengatakan, dari 103 pelaku penjarahan yang ditangkap, 87 orang diantaranya sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Diki menyebutkan, 87 orang tersangka penjarahan itu melakukan aksi kejahatannya di 14 tempat kejadian perkara diantaranya Mall Tatura, BNS S Parman, BNS Sam Ratulangi, pertokoan, toko elektronik di Jalan Emmy Saelan, dan ATM BNS Towua.

Ia mengatakan, untuk proses penyidikan selanjutnya dilakukan oleh aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Palu.

“Rata-rata tersangka adalah warga Sigi, Donggala, dan Kota Palu sendiri,” tutur orang pertama di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng itu.

Sebelumnya, polisi menangkap 92 orang pelaku penjarahan pascagempa dan tsunami di Kota Palu.

Adapun barang bukti yang disita beraneka ragam diantaranya alat elektronik seperti televisi, printer, speaker, pakaian, sandal, sepatu, cokelat hingga sepeda motor, mobil Avanza dan truk.

Kepolisian akan tetap menindak tegas pelaku penjarahan barang-barang berharga milik para korban gempa dan tsunami.

Polisi terus melakukan patroli di seluruh wilayah Kota Palu dalam rangka mengantisipasi dan mengejar para pelaku penjarahan lainnya pascagempa. CAL

Komentar