
SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli di Sulawesi Tengah akan mencanangkan Desa Kayulompa, Kecamatan Basidondo sebagai desa anti politik uang.
Rencana pencanangan desa anti politik uang itu dilaksanakan pada 27 Februari 2020 mendatang yang akan dihadiri Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo.
“Desa Kayulompa akan kami jadikan desa percontohan sebagai desa yang anti politik uang maupun suap lainnya,” kata Ketua Bawaslu Tolitoli, Fajar Syadik, Senin (17/2/2020).
Menurutnya, Desa Kayulompa layak dijadikan desa percontohan yang anti politik uang, karena masyarakat maupun pemerintah setempat sangat mendukung dan menolak hal tersebut.
“Contoh, pada Pemilu tahun lalu, masyarakat antusias melaporkan dugaan politik uang, meskipun yang mereka laporkan tidak terbukti, tapi itu artinya mereka peduli terhadap anti money politik,” ujarnya.
Dia berharap, pencanangan itu menjadi contoh desa lain agar masyarakat dan stakeholder lainnya bersama-sama memerangi politik uang. MRZ










Komentar