Physical Distancing Masih Dianggap Remeh, Polda Sulteng 255 kali Bubarkan Orang Berkumpul

KABID Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan tentang masih banyaknya aktivitas perkumpulan warga di tengah wabah Corona. Padahal, pemerintah telah memberi instruksi jaga jarak yang dikuatkan dengan Maklumat Kapolri. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU- Warga Sulawesi Tengah (Sulteng) nampaknya masih menganggap remeh imbauan pemerintah terkait physical distancing atau jaga jarak. Buktinya, selama kebijakan ini diterapkan, Polda Sulteng telah membubarkan kerumunan orang sebanyak 255 kali.

Sejak pemerintah menetapkan kebijakan physical distancing dan dipertegas dikeluarkannya Maklumat Kapolri pada 19 Maret 2020 untuk menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19), jumlah orang berkumpul di provinsi ini terbilang banyak.

Setidaknya jajaran Polda Sulteng mulai dari Polda, Polres dan Polsek telah melakukan pembubaran orang yang sedang berkumpul sebanyak 255 kali selama dua pekan berjalan.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto, Rabu (1/4/2020) membenarkan hal ini.

Menurutnya, kepolisian akan terus melakukan himbauan dan penerangan kepada masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan patroli dialogis.

“Apabila ada kumpulan orang-orang dengan terpaksa akan dibubarkan,” telas Didik Supranoto.

Dari 255 kali pembubaran yang dilakukan kepolisian, sambung Didik, didominasi oleh kumpulan anak-anak muda di tempat umum, work shop, rapat instansi yang tidak memperhatikan protokol kesehatan dan pesta pernikahan.

Dia menambahkan, pembubaran massa terbanyak dilakukan jajaran Polres Palu yaitu sebanyak 123 kali disusul Polres Donggala 27 kali dan Polres Parigi Moutong 26 kali.

“Masyarakat Sulawesi Tengah dihimbau untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kami terus bekerja untuk masyarakat dan masyarakat bantu dengan doa dan tetap berada di rumah saja untuk menekan penyebaran virus ini,” tutup Didik. CAL