
SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polres Palu bersama Polsek Palu Barat menangkap seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Lere.
Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh melalui Kapolsek Palu Barat, Iptu Umar mengatakan, pelaku bernama Inal (21) itu ditangkap pada Selasa (7/4/2020).
Saat dilakukan penangkapan, pelaku Inal berusaha melarikan diri dan anggota yang melihat kejadian tersebut mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.
Namun karena tidak mengindahkannya, polisi lalu melepaskan tembakan timah panas yang mengenai kakinya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak 15 kali di lokasi berbeda wilayah Kota Palu dan juga Desa Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamanakan barang bukti tujuh unit sepeda motor.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Palu Barat untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya, Kamis (9/4/2020).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. HAL












