
SultengTerkini.Com, TOILI– Aparat Polsek Toili di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menangkap lima remaja karena diduga mencuri lima karung beras ketan di penggilingan padi di Desa Minakarya, Kecamatan Moilong.
“Penangkapannya itu pada hari Jumat (24/4/2020) malam sekira pukul 22.30 Wita,” kata Kapolres Banggai, AKBP Budi Priyanto melalui Kapolsek Toili, Iptu Candra.
Dia mengatakan, kelima remaja yang ditangkap itu berinisial NP (16), MS, RF (14), SH (16), dan RP (15).
Para pelaku itu merupakan warga Kecamatan Moilong.
Penangkapan itu dilakukan atas laporan warga Desa Minakarya, Kecamatan Moilong pada Rabu (22/4/2020) di Mapolsek Toili.
“Korban melaporkan bahwa telah kehilangan lima karung beras di penggilingan padi miliknya,” ungkapnya.
Atas laporan itu, Kapolsek Toili bersama sejumlah anggotanya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari salah seorang warga telah membeli beras ketan sebanyak tiga karung dari tiga orang remaja harga Rp 500 ribu.
“Para remaja ini juga mengakui bahwa pernah mencuri beras di penggilingan padi tempat berbeda sebanyak tiga karung pada bulan April dan dijual seharga Rp 400 ribu per karung,” tuturnya.
Tak hanya itu, para tersangka yang masih berumur belasan tahun ini juga mengakui pernah mencuri beras di penggilingan padi lainnya sebanyak dua karung pada Maret dan dijual senilai Rp 400 ribu.
“Dari penangkapan para tersangka ini, kami berhasil mengamankan barang bukti dua karung beras yang disembuntikan pelaku di pinggiran pematang sawah ditutupi dengan jerami,” kata Kapolsek Candra.
Dari penangkapan tersebut, Polsek Toili juga mengamankan barang bukti lainnya yakni tiga unit telepon seluler yang diduga hasil penjualan beras. HAL/TRB











