
SultengTerkini.Com, PALU– Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Palu Timur di Kota Palu, Sulawesi Tengah meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Selasa (12/5/2020) sekira jam 17.30 Wita.
Satu dari dua pelaku curanmor itu terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan timah panas di kakinya lantaran mencoba melarikan diri.
Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh melalui Kapolsek Palu Timur, AKP Laata mengatakan, dua pelaku curanmor yang ditangkap itu masing-masing berinisial Bh (23) dan RAM (22), warga Jalan Kancil, Palu Selatan.
Dia mengatakan, penangkapan kedua pelaku itu bermula dari informasi korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning di Jalan Domba.
Laporan korban itu segera ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, tim Buser dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Iwan Sutriadi langsung mendatangi rumahnya di Jalan Kancil.
Di lokasi itu polisi berhasil menangkap pelaku Bh dan langsung menggiringnya ke Mapolsek Palu Timur untuk diinterogasi lebih lanjut.
Setelah diinterogasi, pelaku Bh mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning bersama rekannya yakni RAM.
Polisi lalu bergerak kembali ke Jalan Kancil dan berhasil menangkap RAM hingga dibawa ke Mapolsek Palu Timur.
Setelah diinterogasi tentang keberadaan sepeda motor curian tersebut, pelaku Bh mengaku menyimpannya di Jalan Anoa.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan bergerak menuju ke Jalan Anoa.
Saat hendak menunjukkan barang bukti sepeda motor tersebut, pelaku Bh mencoba melarikan diri, sehingga polisi memberikan tembakan peringatan.
Namun karena tidak diindahkan, pelaku Bh terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai betis kanannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku curanmor itu ditahan di Mapolsek Palu Timur.
“Tersangka Bh baru saja keluar dari Rutan Maesa Palu sekira bulan April 2020 dengan kasus senjata tajam,” kata mantan Kapolsek Palu Utara itu. HAL













