
SultengTerkini.Com, PARIMO– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menetapkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah sebanyak 2.500 lebih.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parimo, kuota penerimaan PPPK terbesar terdapat pada tenaga guru.
“Sekira empat hari kemarin, BKPSDM menerima kuota penerimaan tahun 2021, baik itu untuk CPNS maupun PPPK sesuai dengan apa yang kami telah usulkan sebelumnya,” ungkap Kepala BKPSDM Parimo, Ahmad Saiful, belum lama ini.
Dia mengatakan, dalam pembagian kuota yang telah ditetapkan terdiri dari penerimaan CPNS tenaga kesehatan, dan teknis.
Kemudian, penerimaan PPPK tenaga guru, dan kesehatan. Untuk formasi tenaga guru seluruhnya direkrut melalui PPPK, bukan CPNS.
Sementara total kuotanya yakni, 2.334 orang, untuk Sekolah Dasar (SD) sebanyak 1.200 lebih, dan sisanya Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
“Jumlah yang diberikan untuk tenaga guru melalui PPPK di Parigi Moutong memang banyak, itu jumlah yang memang kami usulkan kemarin,” ujarnya.
Sementara formasi kesehatan melalui CPNS maupun PPPK kata dia, jumlahnya 94 orang, dan sisinya formasi untuk tenaga teknis.
Dia menjelaskan, banyaknya formasi untuk tenaga guru karena pemerintah daerah mengadopsi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah di Parimo.
Hanya saja, ada kekhawatirannya kuota yang diberikan, tidak dapat terpenuhi karena persyaratan PPPK itu harus terdaftar di Dapodik, dibolehkan guru bersertifikasi, dan harus berdomisili di Parimo tidak seperti CPNS.
“Contoh ya, guru BK di sekolah yang berhonor maupun bersertifikasi non PNS kurang lebih 35 orang saja, sementara kuotanya 138 orang saja,” jelasnya.
Dia menambahkan, jalur PPPK sebenarnya sudah dibuka sejak tahun 2018, tetapi hanya beberapa daerah yang menerima instruksi pemerintah pusat itu, karena penggajiannya dibebankan kepada pemerintah daerah.
Hal itu yang menjadi alasan Parigi Moutong tidak membuka jalur PPPK dua tahun terakhir. Namun, seluruh pemerintah daerah diminta untuk mengusulkan penerimaan CPNS dan PPPK.
“Pada sosialisasi awal Kemenkeu sudah menyiapkan gaji sebesar Rp 21 triliun untuk mengangkat 1.000.000 tenaga guru PPPK di Indonesia. Anggaran itu telah diberikan ke setiap daerah, namun informasinya lambat diterima, sehingga sudah dialokasikan ke program lainnya,” ujarnya.
Perbedaan penerimaan dua jalur rekrutmen itu lanjut dia, untuk CPNS terbatas oleh usia, dengan batas maksimal 35 tahun, sedangkan PPPK tanpa batas usia.
Bahkan satu tahun sebelum pensiun, tenaga guru masih diperbolehkan untuk mendaftar pada jalur PPPK, karena perjanjian kerjanya satu tahun lamanya.
“Guru yang pensiun di usia 60 tahun, terus mau mendaftar di jalur PPPK di usia 59 tahun itu dibolehkan. Terus untuk sistem penggajian CPNS dan PPPK, sama, tetapi PPPK tidak menerima gaji pensiunan,” tuturnya. NOV














