
PALU– Hasil kajian Mendagri menyimpulkan Perusahaan Daerah (Perusda) hanya merugikan daerah dan jadi beban APBD. Kondisi ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) berusaha keras membenahi perusda agar dapat bersaing dan mengangkat fiskal daerah.
Untuk itu, dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir bersama organisasi perangkat daerah teknis pada Selasa (13/7/2021) di ruang kerjanya.
Dia menawarkan kesepakatan kerjasama antara Perusda PT Pembangunan Sulteng dengan PT Mega Nur dan PT Anugrah Tambang Industri.
Tampak mengikuti rapat Kadis PMDPTSP Christina Sandra Tobondo, Kepala Biro Hukum Yopie Pattiro, dan pejabat Dinas ESDM serta Biro Ekonomi.
Rencananya digarap bersama lahan seluas 146 hektare di Desa Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali dengan kesepakatan bagi hasil yang menjanjikan.
Dalam kesempatan itu, Lucki Alie Prasetyo selaku Komisaris PT Mega Nur akan mengomunikasikan dulu tawaran wagub ke dewan direksi.
“Tentu kesepakatan ini harus kami bawa ke direksi,” ujarnya untuk dibahas lebih lanjut.
Wagub pun meyakinkan bahwa tidak akan ada pihak yang dirugikan atas kerjasama ini.
“Tugas saya untuk mengangkat perusda. Kalau bapak menghidupkan perusda berarti bapak juga menghidupkan Sulawesi Tengah,” pungkasnya berharap. CAL













