Wawali Palu Ikut Peluncuran Sinergitas Pengelolaan dan Aplikasi Siwasiat

-Utama-
oleh

PALU– Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, dr Reny A Lamadjido mengikuti peluncuran Sinergitas Pengelolaan bersama MCP serta Rakorwasdanas tahun 2021 secara virtual dari ruang rapat Bappeda pada Selasa (31/8/2021).

Turut hadir mendampingi Wawali Reny yakni Sekretaris Kota Palu Asri, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu Arfan, dan pejabat lainnya.

Kegiatan ini berlangsung selama beberapa sesi. Sesi pertama dimulai dengan peluncuran pengelolaan bersama MCP oleh Kemendagri, KPK dan BPKP.

Setelah itu dilanjutkan arahan ketua KPK dengan tema “MCP sebagai Salah Satu Instrumen dalam Pemberantasan Korupsi di Daerah” kemudian Kepala BPKP bertema “MCP dalam Bingkai Pengawasan Pemerintah”.

Sesi kedua adalah peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT), yang mana sistem ini merupakan aplikasi untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di era digitalisasi pemerintahan saat ini.

Sesi berikutnya berupa penyerahan apresiasi piagam penghargaan kepada 10 pemerintah daerah provinsi yang telah tepat waktu menindaklanjuti pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri sesuai dengan pasal 27 PP 12 tahun 2017.

Disebutkan bahwa pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) lebih menekankan terhadap langkah pencegahan korupsi di daerah, sehingga ada delapan indikator progres keberhasilan daerah dalam upaya pencegahan korupsi.

Antara lain yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat, manajemen aparatur sipil negara, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Ada beberapa hal yang diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan kali ini yaitu terbangunnya komitmen tingkat pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP. Kemudian diharapkan meningkatnya awarness kepala daerah terhadap peran dan fungsi APIP dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan, sehingga dapat terbangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi Covid-19 serta fokus sasaran pengawasan penganggaran pemda. CAL

Komentar