PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menerima sertifikat akreditas pengakuan kelayakan penyelenggara penilaian kompetensi dengan Kategori A di ruang kerjanya, Jumat (17/9/2021).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Asri Asri didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi Pegawai, Rachman Yape menyerahkan hasil penilaian akreditasi UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Sulteng berupa sertifikat dan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Nomor 14/BKN/IX/2021, tanggal 1 September 2021 tentang penetapan Kategori Pengakuan Kelayakan/Akreditasi UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan itu Gubernur Rusdy Mastura memberikan apresiasi kepada Kepala BKD dan UPT penilaian kompetensi pegawai beserta yang telah bekerja keras untuk mendapat pengakuan kelayakan penyelenggara penilaian kompetensi dengan kategori terbaik.
“Kita bersyukur dan bangga dengan adanya prestasi ini karena daerah kita bisa bersaing dengan kementerian dan lembaga negara lainnya yang memperoleh akreditas yang sama,” katanya. Gubernur berharap, dengan hasil akreditasi A ini bisa menjadi gerbang dalam manajemen talenta dalam mewujudkan reformasi birokrasi untuk gerak cepat menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju. CAL
Komentar