PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura mengapresiasi Kabupaten Sigi dan Morowali yang kini masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2. Selain itu Gubernur Rusdy juga mengapresiasi kabupaten lainnya dan Kota Palu PPKM Level 3.
Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 44 Tahun 2021 tertanggal 20 September 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Berdasarkan instruksi Mendagri tersebut ditetapkan Kabupaten Sigi dan Morowali dikategorikan pada PPKM Level 2.
Selanjutnya Kabupaten Poso dan Kota Palu juga turun dari Level 4 ke Level 3, sementara daerah lainnya masih tetap pada Level 3.
Melihat kondisi tersebut, gubernur memberikan apresiasi kepada bupati, walikota Palu, Satgas Covid-19, TNI dan Polri atas kerja keras dan sinergitas yang tinggi, sehingga penanganannya dapat memberikan hasil baik dan saat ini juga terjadi penurunan kasus positif Virus Corona sangat drastis.
Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada tokoh masyarakat, agama, jurnalis, civitas kampus yang memberikan dukungan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes), sehingga kondisi penyebaran Covid-19 sudah sangat melandai dan menurun.
Rusdy Mastura menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat terus mematuhi prokes walaupun sudah terjadi penurunan PPKM di kabupaten dan Kota Palu.
Gubernur juga meminta agar Dinas Pendidikan provinsi, bupati dan walikota Palu agar segera melaksanakan sekolah tatap muka dengan berpedoman pada surat keputusan bersama empat menteri.
Selain itu juga sudah membuka kegiatan ekonomi masyarakat dengan terus berpedoman pada aturan pelaksanaan protokol kesehatan. CAL










Komentar