Ahmad Taufan Bangga atas Perhatian Gubernur Sulteng untuk Korban Pelanggaran HAM Berat

-Nasional, Sulawesi Tengah-
oleh

PALU- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura bersama Wakil Gubernur (wagub), Ma’mun Amir menerima kunjungan Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik bersama jajarannya di kantornya, Selasa (28/9/2021).

Pada kesempatan itu, gubernur dan wagub didampingi Tim Ahli Bidang Kemasyarakatan, Antar Lembaga dan HAM Ridha Saleh, Pelaksana Tugas Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Wilayah dan Sumber Daya Alam Dahri Saleh, Kepala Dinas Sosial Ridwan Mumu, Kepala Kesbangpol Fahrudin Yambas, Kepala Biro Hukum Yopie M, dan Kepala Biro Kesosmas.

Ahmad Taufan menyampaikan, kunjungannya ke Sulteng untuk menindaklanjuti MoU yang sudah disepakati bersama gubernur dan Ketua Komnas HAM RI di Jakarta.

Dia menyampaikan rasa bangga atas perhatian gubernur selama ini untuk korban pelanggaran HAM berat di Sulteng.

Untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut akan dilaksanakan atas bantuan terhadap korban pelanggaran HAM berat pada masa lalu, penyelesaian menyeluruh konflik sosial Poso dan penyelesaian dampak bencana 28 September 2018.

Gubernur Rusdy Mastura menyatakan komitmennya untuk terus memberikan perhatian dan perlindungan terhadap korban HAM pada keluarga yang terlibat PKI.

“Saya melihat mereka memiliki ibadah yang kuat, pengetahuan agama mereka sangat baik dan mungkin lebih baik dari kita. Olehnya saya terus mengambil kebijakan untuk melibatkan mereka dalam segala kegiatan pemerintahan,” katanya.

Untuk penyelesaian konflik sosial Poso, gubernur telah memberikan dukungan kepada TNI sebesar Rp 1,6 miliar dan Polri Rp 2 miliar agar proses penyelesaian permasalahan dapat terselesaikan dengan baik.

Demikian juga kedepan pemerintah akan mengalokasikan dana Rp 30 miliar untuk menyelesaikan harapan masyarakat Poso.

Begitupun juga untuk penyelesaian dampak bencana 28 September 2018.

“Setelah kami melaksanakan tugas langsung mengambil kebijakan untuk secepatnya menyelesaikan masalah dan kendala percepatan rehab dan rekon dampak bencana,” katanya.

Dia menegaskan, untuk percepatan penyelesaian bencana ini pemerintah provinsi harus mengambil alih penyelesaiannya.

Sehingga kata dia, untuk menyelesaikan permasalahannya pemda sudah mengalokasikan anggaran Rp 61,8 miliar pembebasan lahan percepatan pembangunan hunian tetap serta rehab dan rekonstruksi seperti pembangunan Jembatan IV Kota Palu.

Wagub juga berkesempatan menerima Ketua Komnas HAM RI dan rombongan di ruang kerjanya. CAL

Komentar