Polres Sigi Hentikan Kasus Pembunuhan Anak Terhadap Ayah Kandung

-Hukum Kriminal, Sigi-
oleh

SIGI- Pihak kepolisian menghentikan penyelidikan kasus pembunuhan oleh seorang anak di Desa Tulo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah terhadap ayah kandungnya pada Ahad (26/9/2021) sekira pukul 10.30 Wita.

“Untuk yang di Dolo ini kami close kasusnya,” kata Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama saat jumpa pers di kantornya, Selasa (28/9/2021).

Kapolres Yoga mengatakan, alasan penghentian kasus pembunuhan itu karena tersangka berinisial AR meninggal dunia tenggelam di Sungai Tulo.

Saat itu kata kapolres, pelaku melarikan diri dan melompat ke Sungai Tulo. Ternyata diketahui, pelaku tidak bisa berenang sehingga terbawa arus dan akhirnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengambang.

Kejadian itu mengakibatkan tiga orang korban yakni ayah kandung pelaku sendiri yakni berinisial AI (56) yang meninggal dunia.

Dua orang lainnya yang masih ada hubungan keluarga dengan pelaku yakni AH (23) dan TM (73) mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya.

Dia menceritakan kronologis kejadian bermula saat pelaku AR menanyakan kepada ayahnya AI tentang ayamnya di dalam kandang apa sudah dikeluarkan atau belum.

AI lalu menjawab sudah dikeluarkan, namun secara tiba-tiba pelaku AR langsung melemparkan batu ke ayahnya.

Kemudian pelaku mengambil parang dan langsung membacok ayahnya berkali-kali di bagian badan dan muka korban.

Melihat hal itu SA, ibu dari pelaku langsung berlari untuk memberitahukan kepada tetangganya TM dan AH untuk mau melerai.

Namun pelaku langsung membalik dan mengayunkan parang dan menebas kedua korban tersebut.

Setelah mendapat laporan dari warga, aparat Polsek Dolo yang dipimpin Kapolsek Dolo, Iptu Jimmy M Tobing segera ke lokasi kejadian untuk menolong korban.

Polisi bersama masyarakat juga melakukan pengejaran kepada pelaku yang melarikan diri ke arah sungai.

Pelaku kemudian melompat ke sungai, namun nahas tidak dapat berenang, akhirnya tenggelam.

Pelaku tewas di sungai Tulo. Polisi dibantu warga lalu mengevakuasi pelaku dan membawa ke rumahnya untuk kemudian dimakamkan. HAL

Komentar