Polres Palu Tangkap Pencuri Bak Pikap

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Palu menangkap R (28), warga Kabupaten Sigi atas kasus pencurian yang terjadi di Jalan Manggis, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat.

Pelaku ditangkap di Desa Donggulu, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong pada Selasa (19/10/2021) malam.

Kapores Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi Nomor: LP-B/922/X/2020/SPKT/POLRES PALU tertanggal 17 Oktober 2021.

Penyelidikan dan pengembangan dilakukan setelah sebelumnya satu pelaku terlebih dulu diringkus.

“Sebelumnya pencurian terjadi di Jalan Manggis itu, anggota berhasil meringkus pelaku FA,” kata Kapolres Bayu, Jumat (22/10/2021).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil barang berupa bak pikap.

Pengakuan lainnya saat diinterogasi, pelaku melakukan pencurian dua kali di tempat berbeda yakni di Jalan Jati Negara mencuri mixer pencacah bahan pakam sapi dan di Jalan Manggis mencuri kas mobil. “Barang bukti disita bak pikap Mitsubishi L300, pikap warna putih, kunci tang pemotong besi, dan kunci pipa,” tutur Kapolres Bayu Indra Wiguno. HAL

Komentar