Dua Pencuri di Palu Barat Ditangkap Polisi

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Aparat Polsek Palu Barat menangkap dua pelaku pencurian di wilayah hukum kerjanya. “Penangkapannya di Jalan Lasoso, Kelurahan Lere pada hari Senin (22/11/2021). Pelakunya berinisial G, pekerjaan tukang pecah batu, dan A alias Gege alias Oci (17), pekerjaan kuli, alamat Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi,” kata Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, Rabu (24/11/2021).

Kapolres Bayu mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi Nomor: Lp B/134/VIII/2021/Sulteng/Res Palu/Sek Palubarat.

Pencurian itu terjadi di Sekolah Luar Biasa (SLB) Adjerni Sunusi, Jalan Hasanudin Toto, Kelurahan Silae, Palu Barat.

“Kejadian pada hari Sabtu kemarin, kemudian atas perintah Kapolsek Palu Barat, Iptu Rustang untuk melakukan penyelidikan,” katanya.

Adapun informasi berhasil diterima, bahwa keduanya berada di Jalan Lasoso, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.

Polisi langsung bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap kedua pelaku. Saat digeledah di badan pelaku G, polisi mendapati sebilah badik yang berada di pinggang sebelah kirinya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan pencurian itu bersama tiga rekan lainnya. “Ketiganya I, A, R masih DPO,” ujarnya. Adapun barang bukti yang telah diamankan yakni kulkas, kipas angin, dan satu badik.

Para pelaku kini mendekam di penjara Mapolsek Palu Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. LAH

Komentar