Polsek Palu Barat Tangkap Delapan Pelaku Penggelapan 58 Karung Beras Bansos

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU – Sebanyak 58 karung beras Bantuan Sosial (Bansos) Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) digelapkan para tersangka di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kasus yang melibatkan delapan orang tersangka itu terjadi di wilayah hukum Polsek Palu Barat, Kamis, (30/5/2024).

Puluhan karung beras dan tiga buah pipa paralon tersebut berhasil diamankan di kantor Polsek Palu Barat dan dipamerkan dalam konferensi pers, Ahad (2/6/2024).

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang mengatakan, delapan tersangka yang ditangkap itu yakni berinisial S (31), AL (53), ER (21), AH (18), ZK (32), MZ (32), IM (18) dan FAN (17).

“Mereka terbukti melakukan pengurangan beras ukuran 10 kg yang diperuntukkan kepada keluarga penerima manfaat,” kata Kapolsek Palu Barat Kepada media ini.

Terbongkarnya kasus penggelapan ini kata Rustang berkat adanya laporan warga yang menerima beras dengan takaran kurang di tiga kelurahan yakni Kelurahan Ujuna, Lere dan Kamonji.

Ia menambahkan bahwa laporan tersebut langsung diterima oleh Perum Bulog dan segera ditindaklanjuti.

Menurut Rustang, dari hasil pengecekan yang dilakukan Perum Bulog ditemukan adanya kejanggalan terkait pengurangan takaran beras dari Gudang Bulog Tondo ke kelurahan di Kecamatan Palu Barat.

“Sehingga pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024 kami berhasil meringkus para tersangka di halaman Gudang Bulog Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Tondo, dan di Jalan Malino Kota Palu,” ungkap Rustang.

Dari hasil pendalaman lebih lanjut, enam tersangka terbukti mengurangi puluhan beras karung isi 10 kg sebanyak 1 kg yang kemudian diberikan kepada dua tersangka lainnya sebagai penadah.

“Tersangka ini menggunakan pipa untuk melubangi karung beras sebelum diturunkan di kantor kelurahan,” pungkasnya. DAM

Komentar