Pejabat di Sulteng Diminta Patuhi Seluruh Kebijakan Agar Tidak Terjebak Korupsi

-Sulawesi Tenggara-
oleh

KENDARI- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura didampingi Tim Ahli Gubernur Bidang Investasi Rony Tanusaputra mengikuti rapat koordinasi dan Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko pada Sektor Pertambangan yang dilaksanakan KPK RI di Aula Bahteramas Kompleks Perkantoran Bumi Praja Anduonohu, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (1/12/2021).

Pelaksanaan kegiatan itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Implementasi Program Pencegahan Korupsi pada Perizinan Berbasis Risiko serta dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021 yang menetapkan tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”.

Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan sangat mendukung kegiatan tersebut untuk memberikan dorongan kepada pemerintah daerah agar patuh dan melaksanakan transformasi perizinan berbasis risiko pada sektor pertambangan. Secara umum pejabat publik serta pejabat di Sulteng diminta agar mematuhi seluruh kebijakan agar tidak terjebak dalam perbuatan tindak pidana korupsi. CAL

Komentar