Jumlah Penduduk Miskin di Sulteng Capai 404 Ribu Orang

-Utama-
oleh

PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura secara virtual dari Jakarta resmi membuka rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPD) provinsi dan kabupaten/kota se Sulteng sekaligus peluncuran dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RKPD) tahun 2021-2026 yang berlangsung di aula kantor Bappeda Sulteng, Jumat (3/12/2021).

Dalam sambutannya, Gubernur Rusdy menyampaikan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulteng pada Maret 2021 jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tengah mencapai 404,44 ribu orang atau 13,00% bertambah sebesar 0,70 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2020 sebesar 403, 74 ribu orang atau 13,06%.

Artinya, penduduk miskin di Sulteng sempat mengalami kenaikan dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2021 yang mengalami penurunan.

Penanganan pandemi yang semakin baik dan meningkatnya aktivitas perekonomian secara umum mendorong perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat Sulteng.

Dari perbaikan tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka Sulteng pada Februari 2021 juga membaik yaitu 3,37%, lebih rendah dibandingkan Agustus 2020 sebesar 3,77%.

Kemudian Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juni 2021 juga tercatat 99,68 membaik dibandingkan dengan Maret 2021 yang berada di level 96,81, namun NTP Sulteng masih berada di bawah 100 yang menunjukkan bahwa petani mengalami defisit atau kenaikan harga produksi relatif kecil dibandingkan dengan harga barang konsumsinya.

Perbaikan dari berbagai sisi tersebut menyebabkan rasio gini Sulteng pada Maret 2021 sebesar 0, 316 yang sedikit menurun jika dibandingkan posisi September 2020 yakni sebesar 0,321.

Sesuai capaian pembangunan perekonomian Provinsi Sulawesi Tengah pada Agustus tahun 2021 ekonomi pada triwulan II tahun 2021 tumbuh sebesar 15,39%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi triwulan 1 yakni mencapai 6, 25%.

Dari sisi sektoral, meningkatnya perekonomian Sulteng disebabkan oleh meningkatnya pertumbuhan pada lima lapangan usaha utama yaitu industri pengolahan, pertanian, pertambangan, perdagangan, dan konstruksi serta membaiknya kinerja sektor lainnya yang ada pada tahun sebelumnya terdampak pandemi Covid-19.

Penanggulangan kemiskinan menurut gubernur, merupakan kebijakan dan program pemerintah pusat dan daerah yang dilakukan secara sistematis terencana, bersinergi dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan.

Dia mengatakan, kemiskinan bukan hanya sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin, tapi yang perlu diperhatikan pula adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan itu sendiri.

Pada periode Maret hingga September 2020, indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan mengalami kenaikan.

Indeks kedalaman kemiskinan pada Maret 2020 adalah 2,58 dan September 2020 naik menjadi 2,78, sedangkan indeks keparahan kemiskinan mengalami kenaikan pula dari 0,77 menjadi 0,87 pada periode yang sama.

Untuk mengatasi hal tersebut kata dia, pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam program dan kebijakan dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

Dimana upaya tersebut hanya akan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran dengan bantuan semua pihak, terutama pemerintah daerah.

Oleh sebab itu peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan atau TKPK sebagai agen percepatan pengentasan kemiskinan di daerah menjadi sangat penting.

Karena kata dia, TKPK menjadi pihak yang akan melakukan koordinasi dan penghubung antara pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait dalam usaha pemulihan ekonomi.

Selaku penanggungjawab TKPK Gubernur berharap kepada TKPK kiranya dapat berperan aktif melaksanakan program kegiatan sesuai bidang tugas masing-masing serta mengoordinasikan hingga tersusunnya rencana penanggulangan kemiskinan daerah tahun 2021-2026.

Dia menambahkan, keberhasilan penanggulangan kemiskinan di daerah sangat ditentukan oleh keterlibatan OPD terkait dengan melaksanakan program yang terpadu dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan. CAL

Komentar