Puluhan Jurnalis Ikut Uji Kompetensi di Palu

-Utama-
oleh

PALU– Sebanyak empat lembaga yakni Tempo Institute, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) saling berkolaborasi mengadakan uji kompetensi.

Uji kompetensi yang sebanyak 50 jurnalis dari berbagai daerah, termasuk dari Papua itu digelar selama dua hari dari 25 hingga 26 Juni 2022, di sebuah hotel Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Palu.

Penguji dari Tempo Institute ada dua orang yakni Rustam Fachri dan Tulus Wijanarto.

Dari 50 jurnalis itu, 12 diantaranya mengikuti uji kompetensi melalui lembaga Tempo Institute. Dalam uji kompetensi itu juga, Tempo membagi dua kelompok jurnalis jenjang muda.

“Pesertanya semangat sekali dan antusias untuk mengikuti UKW ini perlu diketahui juga bahwa UKW ini merupakan inisiasi dari Dewan Pers, sehingga menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Semakin banyak wartawan lulus UKW, maka semakin banyak yang profesional dalam menjalankan tugasnya,” ucap Fachri.

Sementara itu, Ninik Rahayu selaku Anggota Dewan Pers mengatakan, jurnalis harus hafal landasan filosofi pers.

Menurutnya, pers merupakan satu bagian dari Undang-Undang Dasar 1945 yang tidak dapat dipisahkan.

“Dalam undang-undang dijelaskan tentang menyejahterakan masyarakat dan menciptakan rasa aman kepada. Olehnya pers dan masyarakat tidak bisa dipisah karena disisi lain masayarakat juga perlu mendapatkan informasi baik,’’ katanya saat memberikan sambutan di hadapan para peserta UKW.

Menurutnya, jurnalis harus kompeten dan bisa mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dia mengingatkan agar jurnalis tidak membuat berita-berita yang memicu konflik dan kekerasan. Dia juga mengatakan, memperjuangkan kebenaran dan keadilan itu tidak mudah.

“Saya ingatkan kembali kepada teman-teman wartawan agar membedakan antara berita dan konten baik dari narasi maupun gambar. Berikanlah informasi kepada publik dengan akurat dan sesuai fakta kalau ada kritik silakan, namun kritik dengan konteks kepentingan umum,” ujarnya.

Dalam laporannya, uji kompetensi ini semestinya diikuti 53 jurnalis, namun tiga dinyatakan gugur, sehingga jumlah keseluruhan peserta UKW sebanyak 50 orang. ZEN

Komentar