Hingga Agustus 2022, 151 Kejadian Bencana Alam Terjadi di Sulteng

-Utama-
oleh

PALU– Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Rudi Dewanto memimpin Rapat Koordinasi (rakor) Kesiapan Kebencanaan di wilayahnya, bertempat di ruang rapat kantornya, pada Senin (8/8/2022).

Hal ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor: B-239/BNPB/D.II/BP.03.0.2/07/2022 tentang Peringatan Dini Potensi Ancaman Banjir dan Gerakan Tanah Longsor pada bulan Juli dan surat dari BMKG Nomor: HM.02.00/016/KPLW/VII/2022 tentang Imbauan Terkait Kondisi Cuaca di Wilayah Sulawesi Tengah.

Berdasarkan hal itu maka diperlukan upaya pencegahan dan meminimalkan dampak ancaman bencana yang mungkin timbul.

Sebagaimana data Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng menyebutkan dari Januari sampai Agustus 2022 tercatat sebanyak 151 kejadian bencana alam, banjir, dan tanah longsor, serta gelombang air pasang.

Merujuk data itu menunjukkan bahwa bencana per Januari sampai Agustus 2022 sesuai operasi SAR yaitu sekira 30 operasi yang disebabkan cuaca buruk dan banjir bandang di wilayah Sulteng.

Kemudian terkait kesiapsiagaan, berdasarkan data BMKG yaitu status waspada yang harus dilakukan respon time dan dalam waktu kejadian melalui satu pintu.

Olehnya, diperlukan untuk menerbitkan surat keputusan (SK) gubernur terkait hal tersebut dengan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Melalui rakor itu, Pj Sekprov mengharapkan dalam menerbitkan SK gubernur terhadap status siaga darurat senantiasa merujuk pada peraturan yang berlaku, antara lain dengan mendasarkan pada PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, data BMKG dan Basarnas.

Selain itu, perlu diperkuat dasar hukum terkait dengan langkah-langkah untuk mengatasi pembiayaan saat bencana dan tindak daruratnya. LAH

Komentar