Pemprov Sulteng Bentuk Satgas Pengawasan BBM Subsidi

-Utama-
oleh

PALU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Agar secepatnya masalah antrian tersebut dapat teratasi dengan baik di lapangan sesuai dengan keinginan masyarakat,” kata Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura saat memimpin rapat terbatas antisipasi antrian BBM di Palu, Senin (19/9/2022).

Rusdy menjelaskan, satgas pengawasan itu beranggotakan lintas instansi pemerintahan, terdiri atas Pemprov Sulteng, Polri, TNI, Badan Intelijen Negara dan Kejaksaan Tinggi.

Pengawasan yang akan dilakukan satgas itu, lanjut gubernur, berfungsi untuk memastikan pengguna BBM bersubsidi tepat sasaran.

Berdasarkan catatan BIN Sulteng, terdapat perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dan BBM industri, masing-masingnya dengan harga Rp 6.800 dan Rp 23.000.

Kondisi itu disebut menjadi salah satu pemicu terhadap sejumlah pihak untuk melakukan tindakan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi.

Oleh karena itu, Pemprov berharap pelibatan Kejaksaan Tinggi, BIN, Polri maupun TNI akan mampu menggambarkan titik-titik pemborosan penggunaan BBM sekaligus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan.

Sementara Kepala Sales Area Manager (SAM) Retail Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sultengbar) PT Pertamina, Fahri Rizal Hasibuan menyampaikan pihaknya mendorong pemprov setempat untuk menambah kuota BBM.

“Nanti Pemprov Sulteng tinggal membuat surat permintaan penambahan kuota BBM kepada pihak-pihak terkait,” kata Fahri dalam rapat terbatas antisipasi antrian BBM di kantor Gubernur Sulteng di Palu, Senin.

Akan tetapi, pihaknya mengingat bahwa Sulteng masuk dalam kategori daerah suspek area penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Status suspek itu sesuai data yang didapatkan oleh Bareskrim Polri dan dalam waktu dekat tim tersebut akan turun memantau langsung bentuk-bentuk penyalahgunaan BBM di Sulteng,” tutur Fahri. ANT

Komentar