Curi Sepeda Motor, Warga Desa Lantapan Tolitoli Ditangkap Polisi

-Tolitoli-
oleh

TOLITOLI- Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Selasa (15/11/2022).

Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan SIK mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus curanmor yang marak terjadi di wilayah hukumnya.

“Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan, setelah itu Tim Opsnal Satreskrim Polres Tolitoli melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ujarnya.

Dia mengatakan, pelaku curanmor yang ditangkap itu berinisial J (21), warga Desa Lantapan, Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli.

“Tersangka ditangkap di salah satu rumah di Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan,” katanya.

Kasus curanmor itu terjadi pada Rabu (5/10/2022). Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya jenis Yamaha Jupiter MX di pinggir jalan tepat depan gerbang sekolah.

Sialnya, setelah pulang sekolah korban sudah tidak menemukan sepeda motornya.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Tolitoli untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. LAH

Komentar