Senin, 14 September 2026
BREAKING

Tiga Tersangka Curat di Palu Barat Diringkus Polisi

TIM Unit Reaksi Cepat Resmob Tadulako Polresta Palu bersama Unit Reskrim Polsek Palu Barat meringkus tiga pria diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di wilayahnya. FOTO: POLSEK PALU BARAT

PALU– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Tadulako Polresta Palu bersama Unit Reskrim Polsek Palu Barat meringkus tiga pria diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayahnya.

Penangkapan berlangsung di wilayah Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu pada Jumat (11/9/2026) malam.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RU (45), HA (19), dan AW (27).

Polisi menyebut ketiganya ditangkap setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi terkait kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Palu Barat.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap RU di kediamannya.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mendatangi lokasi berbeda dan meringkus HA serta AW di rumah masing-masing.

Kapolsek Palu Barat, Iptu Irfan Muzakar, Ahad (13/9/2026) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah tim menerima informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku.

“Tim melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut dan mendapat satu nama yang diduga sebagai pelaku,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit outdoor AC merek Daikin yang telah dibongkar serta sepeda motor Honda Scoopy.

Total kerugian yang dilaporkan dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp23 juta.

Setelah seluruh terduga pelaku ditangkap, petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya serta kemungkinan adanya pelaku lain.

Polisi menyatakan ketiga terduga pelaku dalam kondisi sehat saat diamankan dan tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. HAL

SultengTerkini

Tiga Tersangka Curat di Palu Barat Diringkus Polisi