PALU– Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Mohammad Arus Abdul Karim membuka Rapat Gabungan Komisi dengan Badan Anggaran dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2023, Kamis (24/11/2022).
Rapat itu juga mengenai hasil perumusan masalah dari rapat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Anggota Komisi II DPRD Sulteng, Suryanto menjelaskan, setelah rapat dengan komisi bahwa apa yang menjadi keputusan komisi masing-masing agar dirangkum menjadi keputusan DPRD yang akan dibahas di APBD 2023.
“Dan dari hasil dari masing-masing komisi setelah itu disusun sekretarian menjadi keputusan DPRD,” katanya.
Kemudian tiap-tiap komisi melaporkan perkembangan pembahasan untuk lebih terinci dan diberikan laporan untuk diserahkan oleh pimpinan DPRD Sulteng.
Kemudian masing-masing komisi menyerahkan hasil kerja rumusan yang diserahkan oleh perwakilannya.
Hasil kerja rumusan Komisi I diserahkan oleh Wiwik Jumatul Rofi’ah, Komisi II oleh Suryanto, Komisi III Huisman Brant Toripalu, dan Komisi IV Moh Faizal Lahadja.
Dengan diserahkannya hasil kerja rumusan tiap-tiap komisi berakhir pula rapat gabungan komisi. CAL
Komentar