Pimpinan DPRD Sulteng Terima Laporan dari Empat Komisi tentang Pembahasan APBD 2023

-Utama-
oleh

PALU– Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Mohammad Arus Abdul Karim membuka Rapat Gabungan Komisi dengan Badan Anggaran dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2023, Kamis (24/11/2022).

Rapat itu juga mengenai hasil perumusan masalah dari rapat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

Anggota Komisi II DPRD Sulteng, Suryanto menjelaskan, setelah rapat dengan komisi bahwa apa yang menjadi keputusan komisi masing-masing agar dirangkum menjadi keputusan DPRD yang akan dibahas di APBD 2023.

“Dan dari hasil dari masing-masing komisi setelah itu disusun sekretarian menjadi keputusan DPRD,” katanya.

Kemudian tiap-tiap komisi melaporkan perkembangan pembahasan untuk lebih terinci dan diberikan laporan untuk diserahkan oleh pimpinan DPRD Sulteng.

Kemudian masing-masing komisi menyerahkan hasil kerja rumusan yang diserahkan oleh perwakilannya.

Hasil kerja rumusan Komisi I diserahkan oleh Wiwik Jumatul Rofi’ah, Komisi II oleh Suryanto, Komisi III Huisman Brant Toripalu, dan Komisi IV Moh Faizal Lahadja.

Dengan diserahkannya hasil kerja rumusan tiap-tiap komisi berakhir pula rapat gabungan komisi. CAL

Komentar