PALU– Aparat Polsek Palu Barat di Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayahnya.
“Dua tersangkanya yakni Nurfan alias Parman (33), alamat Pasar Masomba dan Moh Ilyas alias Ilyas (43), warga Jalan Miangas I, Kota Palu,” kata Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang kepada jurnalis media ini, Senin (13/2/2023).
Kapolsek Rustang mengatakan, dua terduga pelaku ini ditangkap oleh anggotanya di Jalan Tanjung Angin, Kecamatan Palu Selatan pada Ahad (12/2/2023) malam sekira pukul 23.30 Wita.
“Barang bukti yang telah diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Fino,” kata mantan Kapolsek Palu Utara itu.
Dia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku itu bermula pada Rabu (1/2/2023) anggota Posek Palu Barat menerima laporan pencurian sepeda motor di Jalan Jalur Gaza.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi kemudian mengumpulkan bahan keterangan untuk menyelidiki pelakunya.
Tidak lama kemudian polisi mengetahui pelakunya dan mendapat informasi tentang keberadaannya pada Ahad (12/2/2023).
Tidak menunggu lama, polisi segera menuju lokasi keberadaan pelaku dan menangkap Nurfan lalu menggiringnya ke Mapolsek Palu Barat untuk diinterogasi.
Dari hasil interogasi itu, pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan diserahkan ke rekannya bernama Ilyas untuk dijual.
Kedua pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pihak ketiga atau penagih utang dari perusahaan pembiayaan.
“Ini modus baru. Pelaku jalan dari rumah-rumah dengan identitas pihak ketiga. Kalau tertangkap tangan, mereka mengaku eksternal, kalau tidak ketahuan, mereka curi motor warga,” ungkapnya.
Kapolsek mengungkapkan, pelaku mengakui melakukan pencurian di 12 tempat kejadian perkara yakni di Jalan Jalur Gaza, Sungai Manonda, Cemangi, Tamako, Tanjung Manimbaya, Puebongo, Kabonena, Emmy Saelan, dan Manunggal.
Kedua pelaku kini mendekam di penjara Mapolsek Palu Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku juga merupakan residivis dalam kasus pencurian,” tegas orang pertama di Polsek Palu Barat itu. HAL















Komentar