55 Pelaku Usaha Industri Ikut Workshop PSUI di Palu

-Utama-
oleh

PALU– Sebanyak 55 orang pelaku usaha industri yang berasal dari Kabupaten Sigi dan Donggala mengikuti Workshop Perizinan dan Standar Usaha Industri (PSUI) di sebuah hotel Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Palu, Kamis (22/2/2024).

Pelaksana Harian (Plh) Kadis Perindustrian dan Perdagangan Sulteng, Mira Yuliastuti menjelaskan, pembangunan industri nasional dimaksudkan untuk mencapai keunggulan kompetitif dan berwawasan lingkungan melalui penguatan struktur industri dan penguatan teknologi didukung oleh sumber daya manusia (SDM) berkualitas.

Salah satu upaya dalam penguatan struktur industri adalah pemberian kemudahan berusaha dalam rangka meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui penyederhanaan perizinan yang terbagi empat kategori.

Keempat kategori dimaksud yakni pertama Pendaftaran dan Perizinan Dasar untuk memperoleh NIB dan Perizinan Dasar.

Kedua, Perizinan Lingkungan dan Standar Bangunan. Ketiga, Perizinan Usaha untuk memperoleh IUI, IPUI, IUKI, dan IPKI serta keempat, Perizinan Komersial.

“Jenis perizinan berusaha untuk menunjang kemudahan usaha (PB UMKU) sangat bervariasi, antara lain dalam bentuk Izin, persetujuan, penetapan, pengesahan, penunjukan, registrasi, rekomendasi, sertifikat, sertifikasi, konsultasi, dan surat keterangan,” jelasnya.

Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana, Fahmi menyampaikan tujuan pelaksanaan workshop yakni membimbing peserta untuk memahami kebijakan pembangunan industri dan kebijakan perizinan sektor industri di Sulawesi Tengah.

Kemudian membimbing peserta secara langsung tatacara  pengajuan (PB-UMKU), memfasilitasi pemenuhan komitmen teknis perizinan sektor industri melalui pemenuhan standar kegiatan usaha dan produk sektor obat dan makanan.

Peserta berjumlah 55 orang pelaku usaha industri Sulawesi Tengah. Adapun narasumber berasal dari Dinas Perindustrian Perdagangan Sulteng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Balai POM Palu serta pelaku multimedia. HAL

Komentar