Tambang Pasir Ilegal di Sigi Segera Ditertibkan

-Utama-
oleh

SIGI– Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi menghadiri Rapat Terpadu Terkait Penertiban Izin Tambang Pasir Ilegal di Aula kantornya pada Senin (1/4/2024).

Wabup Sigi dalam sambutannya berharap dalam waktu singkat akan melakukan penertiban terhadap perusahaan tambang pasir yang tidak mempunyai izin alias ilegal.

Selain itu dia juga akan membentuk tim terpadu dengan mengundang TNI dan Polri terkait penertiban izin tambang pasir ilegal dalam rapat lanjutan sekaligus dirangkaikan rapat pengamanan Hari Raya Idul Fitri.

Dia menambahkan akan mengaktifkan portal-portal untuk mempermudah penertiban truk-truk yang berasal dari tambang pasir ilegal tersebut, dan kemudian akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Seusai penyampaian wabup, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama seluruh peserta rapat. Turut hadir pada kegiatan itu Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Sigi, Kepala Badan Pendapatan Daerah, perwakilan organisasi perangkat daerah terkait, dan perwakilan Camat Marawola. CAL

Komentar