PALU– Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kegiatan Penegakan Tata Tertib dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap para personel di pintu masuk mapolda setempat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Senin (13/5/2024) pagi.
Kegiatan gaktibplin tersebut dipimpin oleh Pejabat Sementara Kasubbid Provos Bidpropam Polda Sulteng, AKBP Anom Subawono.
Tujuan kegiatan gaktibplin tersebut untuk memastikan ketaatan dan disiplin para personel Polda Sulteng dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Dalam gaktibplin itu, personel Bidpropam menyasar berbagai aspek mulai data diri, kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan dinas maupun pribadi, sikap tampang, senjata api (senpi) beserta kelengkapan administrasinya.
Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Polisi Ian Rizkian Milyardin mengatakan, kegiatan gaktibplin ini dilakukan untuk menjaga ketaatan dan disiplin para personel.
“Kami melakukan gaktibplin ini sebagai bagian dari upaya kami dalam menegakkan tata tertib dan disiplin di lingkungan Polda Sulteng,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Bidpropam berhasil menjaring sebanyak 10 personel.
10 personel yang tak disebutkan identitasnya itu lantaran melakukan pelanggaran seperti tanda nomor kendaraan bermotornya tidak lengkap, tak membawa SIM dan STNK, serta sikap tampang.
“Tindakan tegas akan diberikan kepada personel yang melanggar tata tertib dan disiplin yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Masih kata Kabid Propam, kegiatan ini merupakan bagian dari menjaga profesionalitas serta integritas personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Dengan adanya gaktibplin ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kerja dan disiplin personel Polda Sulteng,” pungkas Kabid Propam. CAL
Komentar