Kasus Narkoba di Touna Sepanjang 2024 Naik, Lakalantas Menurun

-Utama-
oleh

TOUNA– Polres Tojo Una Una (Touna), Sulawesi Tengah dipimpin Kapolres AKBP Ridwan JM Hutagaol menggelar konferensi pers akhir tahun 2024, Senin (30/12/2024).

Kapolres Ridwan Hutagaol menjelaskan tentang penanganan dan pengungkapan kasus serta pencapaian Polres Touna sepanjang tahun 2024.

Dia menerangkan, pengananan kasus kejahatan konvensional di tahun 2024 menurun, dari total 349 kasus yang ditangani di tahun 2023 turun menjadi 292 kasus di tahun 2024.

Selain itu kata dia, terdapat empat kasus menonjol tahun 2024, yaitu tindak pidana pencurian 71 kasus, penganiayaan 42 kasus, curanmor 19 kasus serta tindak pidana pembunuhan satu kasus.

Selain itu, kapolres juga menjelaskan terkait kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada tahun 2023 yaitu sebanyak 73 kasus 2024, sedangkan tahun 2024 sebanyak 48 kasus, turun sebanyak 25 kasus.

“Adapun korban meninggal dunia di tahun 2023 sebanyak 14 jiwa, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 11 jiwa, turun sebanyak tiga orang,” ungkap Ridwan Hutagaol.

Untuk korban luka berat dalam lakalantas pada tahun 2023 sebanyak 18 orang, tahun 2024 sebanyak 19 orang, dan korban luka ringan tahun 2023, 113 orang, tahun 2024 sebanyak 67 orang atau turun 46 orang.

Selanjutnya kapolres menerangkan tentang data kejahatan narkoba. Jumlah kasus narkoba yang terjadi pada tahun 2024 sebanyak 33 kasus dan tersangka sebanyak 47 orang.

Sementara itu jumlah barang bukti sabu-sabu seberat 84,98 gram, ganja 1,43 gram dan obat berbahaya daftar G sebanyak 2.003 butir.

“Kasus narkotika yang ditangani Polres Touna dari total 27 kasus di tahun 2023 naik menjadi 33 kasus tahun 2024, sedangkan jumlah tersangka naik dari 35 menjadi 47,” ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu.

Untuk barang bukti sabu-sabu meningkat, dari 75,46 gram menjadi 84,98 gram, dan barang bukti obat berbahaya daftar G menurun dari 4.071 butir menjadi 2.003 Butir.

Sedangkan untuk barang bukti ganja di tahun 2023 tidak ada, namun pada tahun 2024 terdapat barang bukti ganja sebanyak 1,43 gram.

Dalam kesempatan itu, kapolres juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada awak media yang telah mendukung kinerja kepolisian dalam menciptakan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami juga atas nama seluruh anggota menyampaikan permohonan maaf apabila ada kekurangan selama ini, baik dalam memberikan keterangan terkait kasus maupun kegiatan lainnya,” tuturnya. LAH

Komentar