Polisi Touna Ringkus Tersangka Pencurian di Rumah ASN dan Dokter

TOUNA– Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah menangkap seorang tersangka pencurian di rumah milik pasangan suami istri yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan dokter.

“Tersangkanya berinisial MS (29), warga Jalan Tadulako, Kelurahan Ampana Kecamatan Ampana Kota,” kata Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Touna, Iptu Martono, Senin (5/5/2025).

Dia mengatakan, tersangka MS ditangkap polisi pada Jumat (2/4/2025) malam sekira pukul 19.00 Wita.

Martono menjelaskan, tersangka MS ditangkap atas laporan korban yang mana rumahnya dibobol pada saat bersangkutan sedang berada di luar kota.

“Kejadian itu terjadi di rumah korban yang juga berada di Jalan Tadulako pada tanggal 5 Januari 2025 lalu dan sudah dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2025/SPKT/Polres Tojo Una Una/Polda Sulteng,” ujarnya.

Martono menjelaskan, kasus pencurian yang terjadi di rumah pasangan ASN dan dokter di Ampana Kota ini terjadi pada Sabtu (28/12/2024) lalu saat keduanya pulang kampung ke Luwuk, Kabupaten Banggai.

Saat kembali ke rumah pada Ahad (28/12/2024) dini hari pukul 02.00 Wita dini hari, pasangan ini awalnya tidak melihat ada kejanggalan yang terjadi di rumahnya.

“Nanti pada pagi harinya mereka melihat pintu kamar sudah terbongkar,” ucapnya.

Beruntung di rumah korban terpasang kamera CCTV. Dari tayangan CCTV itu, diketahui bahwa ada orang masuk di dalam rumah korban. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekira Rp10 juta.

Berbekal hasil tayangan CCTV tersebut tim melakukan penyelidikan. Setelah yakin, sekira pukul 18.00 Wita Tim Resmob mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku MS di rumahnya di Jalan Tadulako dan menangkapnya.

Saat ini kata dia, tersangka MS ditahan dan kasusnya dalam proses penyidikan lebih lanjut. “Tersangka MS telah mengakui perbuatannya,” tuturnya. LAH

Komentar