DEN HAAG– Sejumlah negara yang paling memburu Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menarik diketahui. Dari sekian nama, beberapa di antaranya adalah sekutu Amerika Serikat.
Baru-baru ini, Netanyahu terbang ke Washington DC untuk bertemu Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Dia seakan tidak peduli dengan statusnya yang sedang diburu Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Diketahui, ICC sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk PM Israel Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Gaza.
Dari 124 negara anggota ICC yang punya kewajiban menangkapnya, berikut ini di antaranya yang paling getol memburu.
Negara yang Paling Memburu Benjamin Netanyahu
1. Irlandia
Pertama, ada Irlandia. Negara Eropa ini memang dikenal sebagai salah satu yang pro-Palestina dan sering mengkritik kebijakan Israel di Gaza.
Menanggapi perintah penangkapan Benjamin Netanyahu dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Irlandia telah menyatakan kesiapan. Hal ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Simon Harris pada November 2024 lalu.
Mengutip Reuters, Simon Harris mengaku siap menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika dia datang Irlandia. Keputusan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan atas perintah ICC.
“Ya, tentu saja. Kami mendukung pengadilan internasional dan kami menerapkan surat perintah penangkapan mereka,” ujar Harris, seperti dikutip Selasa (4/2/2025).
2. Inggris
Berikutnya ada Inggris. Mereka telah menyatakan komitmennya mengikuti hukum internasional dan menangkap Netanyahu jika dia memasuki wilayahnya.
Mengutip SkyNews, juru bicara pemerintah, Sir Keir Starmer, sempat mengungkap sikap pemerintah Inggris yang akan memenuhi kewajiban hukumnya sehubungan dengan surat perintah penangkapan Netanyahu dari ICC.
“Inggris akan selalu mematuhi kewajiban hukumnya sebagaimana ditetapkan oleh hukum domestik, dan juga hukum internasional,” katanya.
Starmer menambahkan, proses yang terkait dengan surat perintah penangkapan ICC belum pernah digunakan oleh Inggris hingga saat ini karena negara tersebut belum pernah dikunjungi oleh siapa pun yang dicari pengadilan internasional.
Lebih jauh, perintah penangkapan Netanyahu juga menjadi pertama kalinya bagi seorang pemimpin negara sekutu utama Barat karena dituduh melakukan kejahatan perang.
3. Belanda
Sebagai tuan rumah ICC di Den Haag, Belanda menegaskan mereka akan menegakkan hukum internasional. Mengesampingkan hubungannya dengan sekutu Israel, pemerintah telah menyatakan kesiapan menangkap Netanyahu jika ada kesempatan.
Menteri Luar Negeri Caspar Veldkamp sebelumnya menyebut Belanda akan menghormati ICC. Menurutnya, Belanda ikut berkewajiban mematuhi perintah ICC dan akan bekerja sama.
“Belanda jelas menghormati independensi ICC. Kami berkewajiban untuk bekerja sama dengan ICC dan kami juga akan melakukannya. Kami mematuhi 100% Statuta Roma, itu artinya kami mematuhi surat perintah penangkapan jika seseorang berada di wilayah Belanda. Dan itu artinya kami tidak melakukan kontak yang tidak penting,” ucap Veldkamp seperti dikutip dari The New Arab, Selasa (4/2/2025).
4. Spanyol
Spanyol juga menjadi salah satu negara Eropa yang vokal mengecam tindakan Israel di Palestina. Pemerintah di sana pun menyatakan akan melaksanakan perintah ICC jika Netanyahu masuk ke wilayahnya.
Mengutip Anadolu, Wakil Presiden kedua Spanyol dan Menteri Tenaga Kerja, Yolando Diaz, menyambut baik keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Dia juga mengatakan Madrid berpihak pada keadilan.
“Selalu berada di pihak keadilan dan hukum internasional,” kata Diaz di X seraya menambahkan, “Genosida rakyat Palestina tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa hukuman.”
5. Afrika Selatan
Lalu, ada Afrika Selatan. Mereka adalahi pelapor utama kejahatan Benjamin Netanyahu ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Melihat ke belakang, Afrika Selatan telah lama mendukung perjuangan Palestina.
Adapun laporannya ke ICC untuk menangkap Netanyahu juga menjadi salah satu bukti komitmen mereka. Itulah beberapa negara yang paling memburu Benjamin Netanyahu setelah perintah penangkapan dari ICC.
(sumber: sindonews.com)
Komentar