PALU– Mabes TNI Angkatan Udara (AU) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Sosialisasi Kesadaran Bela Negara bagi Gen-Z pada Jumat (14/2/2025) di Gedung Pogombo, Kota Palu.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fahruddin mewakili Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, serta dihadiri pejabat mabes TNI AU, Forkopimda, Komandan Detasemen TNI AU Palu, pengelola Bandara Mutiara SIS Aljufri dan mitra kerja. Asisten mengapresiasi kegiatan sangat positif dalam membekali generasi muda dengan wawasan bela negara yang relevan dinamika global.
Mengingat potensi ancaman sekarang ini tidak hanya berasal dari agresi militer, tetapi juga lewat ancaman lain seperti narkoba, penyebaran paham radikal, aksi terorisme dan penyalahgunaan medsos.
Karena itu, asisten mengingatkan generasi muda, bahwa tanggung jawab bela negara tak hanya dipikul aparat TNI saja, melainkan seluruh elemen bangsa dan masyarakat, termasuk generasi muda harus ikut terlibat di dalamnya.
“Bela negara bukan hanya tentang mengangkat senjata tetapi juga mencakup aspek seperti menanamkan rasa cinta tanah air, memahami dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, berperan aktif dalam pembangunan dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya tentang bela negara.
Di bagian lain asisten menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada jajaran TNI AU yang sangat membantu Sulteng dalam melewati masa-masa sulit bencana 2018.
Masih segar dalam ingatan asisten, kala itu TNI AU dari Lanud Hasanuddin berhasil mendaratkan pesawat Hercules di Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu untuk mempercepat proses evakuasi korban, penyaluran bahan logistik dan ikut memperbaiki bandara yang rusak terdampak gempa.
“Terima kasih atas segala upaya TNI Angkatan Udara yang sangat membantu kami di Sulawesi Tengah sehingga bandara (Mutiara SIS Aljufri) dapat beroperasi kembali,” ucapnya.
Sementara Asisten Potensi Dirgantara yang diwakili Paban III, Kolonel Pnb Ali Sudibyo memperkuat penyampaian Asisten Fahruddin bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban konstitusional warga negara yang diatur dalam UUD 1945 khususnya di Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1.
“Bela negara merupakan sikap yang dilandasi kecintaan pada bangsa dan negara untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sebutnya menguraikan.
Manifestasi bela negara di kalangan pelajar dan generasi muda diantaranya menghargai dan menghormati simbol-simbol negara, bangga memakai produk buatan dalam negeri, bersikap disiplin dan tekun belajar, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan menjauhi narkoba, tawuran, pergaulan bebas, tidak membuat hoaks dan menyebarkan ujaran kebencian.
Narasumber sosialisasi berasal dari BIN Daerah, BNN Provinsi Sulteng dan TNI AU dengan peserta dari kalangan pelajar SMA dan SMK bersama guru pendamping mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. HAL
Komentar