PALU– Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Kota se Sulawesi Tengah (Sulteng) di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulteng, Selasa (27/5/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh para kepala daerah dan Ketua DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Sulteng beserta sekretaris daerah, inspektorat, dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah masing-masing.
Penyerahan LHP dilakukan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Sulteng, I Putu Wisudhantara kepada masing-masing kepala daerah.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Sigi kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024.
Raihan ini merupakan kali ke delapan secara berturut-turut yang mencerminkan komitmen kuat Pemkab Sigi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng menyampaikan bahwa opini WTP adalah bentuk pengakuan atas kerja keras entitas dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Namun demikian, dia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari upaya berkelanjutan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, efektivitas program, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
BPK RI akan terus mendukung dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik melalui pemeriksaan yang independen, objektif, dan profesional.
Diharapkan prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa di daerah. HAL










Komentar