PALU– Operasi Patuh Tinombala 2025 yang digelar selama 14 hari di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinyatakan berakhir pada Ahad (27/7/2025) malam.
“Alhamdulillah secara umum Operasi Patuh Tinombala 2025 yang dilaksanakan selama 14 hari sejak 14 Juli itu berlangsung tertib dan lancar,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Polisi Atot Irawan saat ditemui jurnalis media ini di ruang kerjanya, Rabu (30/7/2025).
Atot menyebutkan, kecelakaan lalu lintas atau lakalantas yang terjadi selama Operasi Patuh Tinombala 2025 sebanyak 37 kasus, korban meninggal dunia enam orang, luka berat 22, dan luka ringan 46 orang dengan kerugian materi sebesar Rp146 juta lebih.
Angka ini kata dia, mengalami kenaikan kasus sebanyak 12% bila dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2024 sebanyak 33 kasus.
“Tapi untuk korban fatalitas atau meninggal dunia selama Operasi Patuh Tinombala tahun ini mengalami penurunan 50 persen, dimana pada tahun lalu korban meninggal dunia sebanyak 12 orang,” tutur mantan Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Banten itu.
Dia menjelaskan, penyebab tertinggi terjadinya lakalantas itu diakibatkan oleh faktor manusia yaitu mendahului/berbelok/berpindah jalur.
Kemudian pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng mencatat sebanyak 28.427 pelanggaran terjadi selama Operasi Patuh Tinombala 2025.
Pada Operasi Patuh Tinombala 2024 lalu terjadi 38.943 pelanggaran, atau turun sebesar 27 persen.
Jumlah pelanggaran tersebut, terekam ETLE statis 2.358, ETLE mobile 2.095, e-tilang 756 dan pemberian surat teguran sebanyak 23.216 pelanggar.
Dia merincikan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua sebanyak 3.076, terdiri dari tidak memakai helm SNI 2.832 pelanggar, dan melawan arus 45 pelanggar.
Selanjutnya pelanggaran menggunakan telepon seluler saat berkendara tiga pelanggar, berkendara di bawah umur 11 orang.
Pelanggaran berikutnya yakni berboncengan lebih dari satu sembilan pelanggar, berkendara di bawah pengaruh alkohol satu orang, lain-lain 175 pelanggar.
Untuk pelanggaran pengendara roda empat sebanyak 2.133, terdiri dari tidak menggunakan safety belt 2.020, gunakan telepon seluler saat berkendara 25, berkendara di bawah umur tujuh orang, melawan arus lima orang, dan lain-lain 76 pelanggar.
“Dari data tersebut terlihat bahwa kasus pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama Operasi Patuh Tinombala 2025 mengalami penurunan 27% bila dibandingkan dengan operasi yang sama di tahun 2024 lalu yakni sebanyak 38.943 kasus,” tutur orang pertama di Ditlantas Polda Sulteng itu.
Disamping itu, pihaknya juga mencatat sebanyak 125 kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas atau Dikmas Lantas dilakukan selama Operasi Patuh Tinombala 2025, penluh 20.548 kegiatan.
Sedangkan turjawali selama Operasi Patuh Tinombala 2025 dilaksanakan sebanyak 25.915 kegiatan, mengalami kenaikan sebanyak 11% bila dibandingkan dengan Operasi Patuh Tinombala 2024 sebanyak 23.447.
Meski Operasi Patuh Tinombala berakhir, namun Atot berharap kepada personelnya untuk tetap melakukan kegiatan rutin penjagaan dan pengaturan lalu lintas pada pagi hari di jalan utama serta persimpangan yang rawan keramaian kendaraan.
“Tingkatkan kegiatan patroli pada lokasi rawan kecelakaan disertai kegiatan dikmas lantas untuk meminimalisir terjadinya kasus lakalantas,” tutur Atot Irawan. CAL













Komentar